Petani Lada di Loeha Raya, Serahkan Surat Penolakan Ekspansi Tambang Nikel PT Vale Indonesia

Petani Lada di Loeha Raya, Serahkan Surat Penolakan Ekspansi Tambang Nikel PT Vale Indonesia
Foto: Petani Lada di Loeha Raya, Serahkan Surat Penolakan Ekspansi Tambang Nikel PT Vale Indonesia, Selasa (15/10/2024) (Dok. Istimewa)

SOROAKO, BERITAKOTAONLINE.ID – Petani Lada di Loeha Raya, Serahkan Surat Penolakan Ekspansi Tambang Nikel PT Vale Indonesia

Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya telah mengajukan permintaan resmi kepada PT Vale Indonesia untuk mengosongkan camp eksplorasi tambang nikel.

Permohonan ini disampaikan Senin, 14 Oktober 2024 dan diterima langsung oleh perwakilan perusahaan di Sorowako.

BACA JUGA:

Petani Lada Loeha Raya Siap Perang, Tolak Pertambangan di Blok Tanamalia

Foto: Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya telah mengajukan permintaan resmi kepada PT Vale Indonesia untuk mengosongkan camp eksplorasi tambang nikel, Senin (14/10/2024) (Dok. Istimewa)

Surat yang disampaikan oleh Ketua APL, Ali Kamri Nawir, dan Sekretaris, M Risal, berisi keputusan hasil musyawarah petani.

Mereka sepakat bahwa PT Vale harus segera mengosongkan camp di blok Tanamalia, mengingat penolakan yang kuat dari masyarakat setempat.

“Permintaan pengosongan camp ini adalah hasil musyawarah antara petani di Loeha dan Ranteangin,” kata Ali Kamri dalam siaran persnya Selasa (15/10/2024).

Dia menekankan bahwa petani dan perempuan di Loeha Raya menolak ekspansi tambang nikel yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia.

Masyarakat Loeha Raya merasa resah setelah pertemuan yang digelar PT Vale di Kantor Desa Loeha. Ali Kamri menyatakan, pertemuan tersebut tidak melibatkan seluruh masyarakat dan tidak mencerminkan keterbukaan yang diharapkan.

“Pertemuan tersebut tidak memberikan ruang dialog yang seharusnya, malah berujung pada tindakan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:

Pemkab Jeneponto Ingin Gandeng Food Station Jakarta Sejahterakan Petani

Hal ini menunjukkan kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan.

Masyarakat berharap surat tersebut menjadi pertimbangan PT Vale untuk menghentikan rencana ekspansi.

“Kami ingin PT Vale menghormati hak-hak petani dan perempuan yang bergantung pada kebun merica di Tanamalia,” ungkap Ali Kamri.

Sikap tegas masyarakat Loeha Raya ditunjukkan dengan menolak segala bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Vale.

“Kami tidak ingin ditawari hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan kami,” tegasnya.

Ali Kamri menambahkan, hasil musyawarah menunjukkan bahwa penolakan terhadap ekspansi tambang adalah keputusan bersama.

“Sikap kami harus dihormati oleh CEO dan investor PT Vale,” katanya.

Selain menyerahkan surat, APL dan Perempuan Pejuang Loeha Raya juga mengadakan dialog dengan Ketua DPRD Lutim.

Dialog ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mendapatkan dukungan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, masyarakat Loeha Raya berharap PT Vale Indonesia dapat mendengar suara mereka dan menghentikan aktivitas tambang.

Penolakan ini menjadi bukti keteguhan masyarakat dalam mempertahankan hak mereka terhadap tanah dan sumber daya alam.

hingga saat berita ini dimuat, belum ada respon pihak PT Vale Indonesia menyikapi seruan Petani Lada di Loeha terkait penolakan aktivitas penambangan di Blok Tanamalia (Arya).

Editor: Andi Ahmad Effendy

================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *