Duel Parang Antara Tetangga di Makassar Berawal dari Masalah Parkiran

Duel Parang Antara Tetangga di Makassar Berawal dari Masalah Parkiran
Duel Parang Antara Tetangga di Makassar Berawal dari Masalah Parkiran di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 22.00 Wita.

MAKASSAR-BERITAKOTAONLINE.ID – Duel Parang Antara Tetangga di Makassar Berawal dari Masalah Parkiran

Duel Parang terjadi antara tetangga di Makassar berawal dari masalah parkiran. Beruntung  nyawa ke dua pria, Hamzah (44) dan Anugrah (20) masih selamat.

BACA-JUGA:

Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan: Polisi Temukan Bukti Baru dan Identitas Pelaku Semakin Jelas

Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencuri Kuda

Duel parang tersebut berlangsung di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibat insiden ini, keduanya mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, menjelaskan kondisi keduanya.

“Hamzah mengalami luka di lengan sebelah kanan, sedangkan Anugrah mengalami luka robek di betis kiri dan paha kiri, akibat sabetan yang lebih parah,” ungkapnya kepada detikSulsel pada Sabtu (21/9/2024).

Setelah insiden tersebut, polisi langsung melakukan pengamanan di RSUD Daya Makassar tempat mereka dirawat.

Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian karena kedua pria tersebut adalah tetangga.

“Kami menyiagakan personel di Rumah Sakit Daya dan di TKP yang berdekatan dengan Polsek Manggala,” jelas Samuel.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam duel. Keluarga kedua pihak pun diminta untuk membuat laporan ke Polsek.

“Kami sudah menyita parang masing-masing dan mengarahkan keluarga untuk melapor ke polisi,” tuturnya.

Samuel juga mengungkapkan penyebab terjadinya duel ini.

“Ketersinggungan terjadi ketika salah satu pria ditegur saat memarkir kendaraan,”

“Tak terima, mereka berdua keluar rumah masing-masing sambil membawa parang dan terjadilah perkelahian,” jelasnya (Ahmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *