Soal Kasus Penganiayaan Warga Pelambua Pomala, Ketua AWI Sultra Sorot Kinerja Polisi Lamban Penanganannya.

Konawe, Beritakota Online-Satu Bulan Kasus Pemukulan Gunakan Balok Lamban Penanganan Dalam hal ini Ketua AWI Sultra menyorot Masih Selamban Ini Penanganannya kasus penganiayaan terjadi di Pelambua Pomalaa Sultra.

Inilah yang membuat kami masyarakat selalu melihat bahwa hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Ini yang membuat kami masyarakat selalu berfikir susah untuk mendapatkan keadilan di negeri ini. Sudah beberapa kali saya melihat bagaimana penanganan kasus oleh pihak Kepolisian terkesan tebang pilih dan lamban penanganan. Bagaimana kami tidak berasumsi liar seolah ada main mata jika seperti ini.

Pak Kapolri yang terhormat, tolonglah pak utus orang bapak dari mabes dan datang melihat langsung kinerja anak buah bapak di Sulawesi Tenggara. Tapi harus menyamar pak, bongkar konspirasi yang kerap terjadi terkait penanganan kasus di Sulawesi Tenggara. Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara bersedia membawa anda bertemu orang-orang yang terzolimi akibat penanganan kasus oleh anak buah bapak. Yang terbaru, Sejak 16 Mei lalu, kasus pemukulan yang dialami oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC-AWI) Kabupaten Kolaka, ditangani oleh Polsek Pomalaa, Belum ada penyelesaian hingga saat ini. Bukti dan unsur pidananya jelas. Kok selambat kura-kura penanganannya. Berbanding terbalik dengan slogan “PRESISI” POLRI. Ungkap Ketua AWI – SULTRA. Jumat, 16 Juni 2023.

Sejak 16 Mei lalu, kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dialami jurmin warga Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dilaporkan ke Polsek Pomalaa. Sudah gelar perkara namun tidak ada tersangka. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor setelah gelar perkara atau hampir 1 bulan, diberitahukan akan ada pemeriksaan saksi lagi. Jurmin yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Sultra, (DPC-AWI) Sulawesi Tenggara, menganggap penanganan kasusnya terbilang lamban.

“Jelas dua alat bukti dan 4 orang saksi sudah terpenuhi. Terus apa lagi? Masa cari saksi lagi? Datangkan ahli pidana lagi. Seolah kasus apa ini. Ada bukti alat pemukul, ada rekaman video dan ada 4 orang saksi, trus apa lagi. Saya yakin kalo yang mengancam masyrakat miskin dan yang diancam orang berduit, seratus persen tidak perlu dua alat bukti. Yang tidak ada akan diadakan biar langsung hari itu juga ada tersangka. Tapi tunggu kalian, saat waktunya tiba semua yang kalian lakukan akan kalian terima konsekuensinya,” Jurmin menyampaikan dengan nada marah.

Sementara itu pihak Polsek Pomalaa saat dihubungi, memberikan keterangan sesuai SP2HP, yakni Butuh saksi lagi dan ahli pidana.

Ketua AWI Sultra Fianus Arung dan ketua DPC AWI Konawe Jumalin, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan sesuai slogan yang di usung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, “POLRI PRESISI”.

Editor : Moch Amir D/ Jumalin/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *