Satresnarkoba Polres Maros Berhasil Amankan Ballo di Desa Jenetaesa Simbang

Satresnarkoba Polres Maros Berhasil Amankan Ballo di Desa Jenetaesa Simbang 

Maros , Beritakotaonline-Polres maros dalam hal ini kasat Resnarkoba Iptu Syarifuddin SH.M.H pimpin langsung penggerebekan miras yang berjenis Ballo pada Hari Sabtu Tgl 08 April 2023 Pukul 14.30 WITA bertempat di Dusun parangtinggia Desa Jenetaesa Kec. Simbang, Kabupaten Maros.

Kasat Resnarkoba polres maros Iptu Syarifuddin,SH.MH menjelaskan bahwa telah di laksanakan Giat Cipta Kondisi dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan) dalam hal peredaran Miras / Alkohol jenis Ballo di Bulan suci ramadhan 144H./2023 M.

Dalam Giat tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Resnarkoba polres maros IPTU SYARIFUDDIN, S.H, M.H , di dampingi Kanit Idik 2 satresnarkoba dan anggota Opsnal Satresnarkoba .adapun nama pemilik tersebut

1. Nama : Noro,Umur : 53 tahun,Pekerjaan : IRT/Wiraswasta, Alamat : Dusun parangtinggia Desa Jenetaesa Kec. Simbang maros.

2. Nama : Dg. Asse Umur : 48 tahun,Pekerjaan : Petani,Alamat : Dusun parangtinggia Desa Jenetaesa Kec. Simbang

Menurut kasat Narkoba polres maros Barang bukti Yang diamankan yaitu : 1 (satu) ember kecil dan 1 (satu) Jerigen Miras / jenis tuak / Ballo

Untuk Tindakan yang dilakukan antara lain:

1. Memberikan edukasi kepada pemilik miras berupa ballo agar selama bulan suci ramadhan tidak memproduksi dan tidak mengedarkan minuman ballo kepada masyarakat.

2. Melakukan pembinaan terhadap pemilik minuman berupa Ballo dan jika ditemukan lagi memproduksi dan mengedarkan minuman jenis tuak / ballo akan dilakukan penegakan hukum berupa perkara tipiring

3. Mengamankan barang bukti berupa tuak / ballo

Semua kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman terkendali. Tutup Iptu Syarifuddin . (Syamsulbakhri.AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *