Maros, Beritakotaonline-Pemerintah kembali memberikan bantuan pada masyarakat dampak covid 19.dengan menyalurkan. Bantuan langsung tunai dan pembayaran Program sembako ( BNT/Tunai) tahap 2 di kabupaten maros termasuk di kecamatan turikale penyaluran BLT minyak goreng dan Bantuan Nontunai/Tunai tahap 2 oleh PT.Pos indonesia makassar kerjasama dengan Dinas sosial maros pada hari sabtu (16 /4 2022 ).



Riska Koordinator lapangan PT.Pos Indonesia makassar ketika di temui di maros mengatakan, untuk pembayaran program sembako dan Blt minyak goreng di aula kantor camat turikale hari ini berjumlah 1774 Keluarga penerima Manfaat (KPM ),dalam pembayaran tersebut secara berkelompok sesuai dengan kelurahan masing masing.di mulai dari jam 8.00 wita. Hingga selesai.
Sementara itu,dari personil keamanan dari polsek turikale polres maros bersama babinsa dan bhabinkamtibmas turikale ,tetap memberikan himbauan pada semua penerima bantuan agar mentaati protokol kesehatan.pakai masker,jaga jarak dan hindari kerumunan.
Udin ( 67) salah seorang penerima bantuan mengatakan, saya sudah terima bantuan dari pemerintah dan sangat bersyukur adanya bantuan ini , untuk keperluan selama bulan suci Ramadhan ,juga terima kasih pada pemerintah pusat, pemerintah daerah maros dan dinas sosial maros bersama PT. Pos.indonesi, saya juga sudah di vaksin dua kali sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut ungkapnya.
Dari Dinsos maros M.Darwis mengatakan, pembayaran program sembako tahap 2 dan bantuan langsung tunai minyak goreng ,yang penyalurannya melalui PT Pos indonesia berkoordinasi dengan Dinas sosial maros.untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah).
Pembayaran program sembako tahap.2 dan blt minyak goreng tahun 2022 untuk kabupaten maros pada 14 kecamatan 80 desa dan 23 kelurahan sudah berlangsung pembayarannya mulai 13 April hingga tanggal.21 April 2022. Dan hari ini sabtu (16 /4 2022 ) pembayaran berlangsung di kantor camat turikale ,kecamatan tanralili dan kecamatan tompobulu .tutup Darwis.(syamsulbakhri.As)
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy