JENEPONTO – Proyek pembangunan jalan lingkungan berupa paving block di Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dari warga dan lembaga sosial.
Proyek senilai Rp69 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek dan gambar perencanaan.
Berdasarkan kontrak nomor 08/SPK-BPKPP/DISPERKINTAN-PL/IX/2025, proyek sepanjang 114 meter dengan lebar 1,5 meter itu dikerjakan oleh CV Cahaya Mutiara Berkah dengan konsultan pengawas CV Rezi Al Thaani Consultant. Pekerjaan bersumber dari APBD Jeneponto tahun 2025.
Namun, hasil pantauan tim Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah awak media menunjukkan realisasi di lapangan jauh dari rencana.
Dari total 114 meter yang seharusnya dibangun, diduga hanya 31 meter yang benar-benar dikerjakan baru, sementara sisanya sekitar 82 meter berupa rehabilitasi jalan lama.
“Seharusnya pekerjaan ini membongkar pondasi lama dan diganti dengan yang baru. Tapi kenyataannya hanya direhab, padahal pondasi sudah rusak karena sering tergerus air,” ujar salah seorang warga sekitar, Rabu (24/9/2025).
Pengawas lapangan yang akrab disapa Daeng Maling juga membenarkan adanya ketidaksesuaian di lapangan.
“Saya sempat protes sejak awal karena tidak sesuai gambar. Tapi pelaksana menyarankan agar tetap dilanjutkan menyesuaikan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
BACA JUGA:
PSM Akhiri Kutukan Laga Perdana, Bekuk Persija 2-0
Suara Dentuman Misterius Hebohkan Warga Jeneponto
ELHAN RI menilai pekerjaan tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena tidak mengutamakan kualitas.
“Dengan anggaran sekitar Rp69 juta, semestinya hasilnya bisa lebih baik. Kami menduga ada kongkalikong antara pelaksana dan pihak terkait sehingga pekerjaan tidak sesuai perencanaan,” tegas tim ELHAN RI.
Sementara itu, pelaksana proyek bernama Awing saat dikonfirmasi membantah adanya penyimpangan.
Ia mengklaim bahwa pekerjaan sudah dilakukan sesuai arahan dinas terkait.
“Sebelum mulai, kami sudah turun ke lokasi bersama orang-orang dari dinas. Arahan mereka memang seperti itu, jadi saya kerjakan sesuai petunjuk,” jelas Awing.
Meski demikian, sorotan publik terhadap proyek ini terus bergulir. Masyarakat berharap pemerintah daerah menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan pekerjaan infrastruktur benar-benar bermanfaat.
“Kami ingin jalan lingkungan yang kuat dan tahan lama, bukan asal jadi hanya untuk mengejar keuntungan,” tutur warga sekitar.
Kasus ini semakin menambah catatan kritis terkait pengawasan proyek infrastruktur desa dan kelurahan di Jeneponto.
Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah agar setiap anggaran yang digelontorkan tidak disalahgunakan dan hasilnya sesuai dengan harapan penerima manfaat. (*)
Bersambung…
Tim Redaksi