Sat Resnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Agustus–September 2025

 

Poso ,Beritakotaonline.id– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Mapolres Poso.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Poso periode Agustus hingga September 2025, dari tiga tersangka berinisial SFP, AK, dan ZA, dengan total berat bruto 67,04 gram sabu-sabu.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain dari tersangka SFP: 24 paket sabu dengan total bruto 2,84 gram,tersangka AK: 70 paket sabu dengan total bruto 63,43 gram dan tersangka ZA: 5 paket sabu dengan total bruto 0,77 gram.

Selain itu, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan sesuai ketetapan dari Kejaksaan Negeri Poso.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh personel Sat Resnarkoba Polres Poso yang dikomandoi KBO Sat Resnarkoba Ipda Risman, S.H., bersama tim, dan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Hadir pula sejumlah saksi dari unsur Kejaksaan Negeri Poso, BNNK Poso, serta perwakilan fungsi pengawasan internal Polres Poso.

Dengan disaksikannya pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Agustus–September 2025 ini, Polres Poso menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

Kasat Resnarkoba Polres Poso menekankan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan coba-coba menjadi pengguna, apalagi pengedar, karena Sat Resnarkoba Polres Poso akan menindak tegas siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *