Ajangale Dikepung Tambang Ilegal? Publik Desak Polres Bone Berhenti Jadi Penonton

Ajangale Dikepung Tambang Ilegal? Publik Desak Polres Bone Berhenti Jadi Penonton
Aktivitas tambang pasir ilegal yang terus beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (21/9/2025) (Foto: Istimewa).

BONE – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, semakin marak dan meresahkan warga.

Meski disinyalir berjalan tanpa izin resmi, aktivitas tersebut tetap beroperasi terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Investigasi yang dilakukan oleh Solidaritas Demokrasi Masyarakat (SDM) 5 Bone mengungkap bahwa keberadaan tambang pasir ilegal di Ajangale bukan lagi rahasia umum.

Bahkan, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka seakan-akan telah dilegalkan. Ironisnya, aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dianggap membiarkan.

“Di sini tambang ilegal sudah seperti aktivitas biasa, tidak ada tindakan sama sekali. Aparat diam, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya. Publik melihat Polsek Ajangale maupun Polres Bone hanya jadi penonton,” ungkap salah satu aktivis SDM 5 Bone kepada media.

Selain aparat, sorotan publik juga mengarah pada pemerintah desa. Kepala Desa Welado diduga ikut memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ada permainan di balik diamnya aparat dan pemerintah desa?

“Kalau masyarakat yang merugi jelas, jalanan rusak, lingkungan tercemar, air sungai jadi keruh, tapi aparat tidak bertindak. Publik menduga ada kongkalikong antara pengusaha tambang, oknum pemerintah desa, dan aparat,” tambah aktivis SDM 5 Bone.

BACA JUGA:

Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG, Pastikan Aman dari Risiko Keracunan

Hasil PSM Makassar Vs Persija Jakarta 2-0, Kemenangan Perdana Juku Eja

Kerugian akibat tambang ilegal pun kian nyata. Infrastruktur desa perlahan rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut pasir.

Sementara itu, masyarakat yang sehari-hari mengandalkan air sungai mulai merasakan dampak pencemaran. Namun, aspirasi warga belum menemukan jawaban.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bone hanya memberikan pernyataan singkat. “Terima kasih infonya, nanti saya cek dulu,” ujarnya.

Pernyataan singkat itu bukannya meredakan keresahan publik, melainkan memicu pertanyaan lebih jauh tentang keseriusan aparat dalam menindak tambang ilegal.

“Jawaban seperti itu hanya membuat publik semakin yakin kalau hukum di Bone bisa dinegosiasikan. Sampai kapan tambang pasir ilegal ini dibiarkan? Publik tidak butuh janji, tapi tindakan nyata,” kata aktivis tersebut menegaskan.

Desakan agar Polres Bone turun tangan kini semakin keras terdengar. Masyarakat menilai sikap diam aparat hanya akan memperburuk keadaan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum.

“Kalau tambang ilegal terus dibiarkan, ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga soal rusaknya wibawa hukum. Publik sudah geram, dan mereka menuntut agar Polres Bone berhenti jadi penonton,” pungkas aktivis SDM 5 Bone. (*)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *