ELHAN RI Siap Laporkan Proyek Rp9 Miliar Puskesmas Tino Diduga Gunakan Besi di Bawah Standar

ELHAN RI Siap Laporkan Proyek Rp9 Miliar Puskesmas Tino Diduga Gunakan Besi di Bawah Standar
Tim investigasi mengukur diameter besi beton pada proyek pembangunan Puskesmas Tino senilai Rp9 miliar, serta papan proyek yang menampilkan detail anggaran dan kontraktor pelaksana. Jeneponto, Selasa (16/9/2025) (Foto: Tim Redaksi).

JENEPONTO – Proyek pembangunan Puskesmas Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, kembali menuai sorotan tajam.

Anggaran fantastis sebesar Rp9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 itu, kini dipertanyakan kualitas pengerjaannya.

Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah awak media mendapati indikasi penggunaan material di bawah standar, khususnya pada besi beton tulangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan ukuran besi yang digunakan dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Besi 12 mm yang seharusnya memenuhi standar, hasil pengukuran hanya 10,3 mm. Demikian pula besi 10 mm menyusut menjadi 9,0 mm, sementara besi 8 mm hanya 6,2 mm. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi melemahkan struktur bangunan.

“Penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi menurunkan kualitas dan kestabilan bangunan. Risiko keruntuhan bisa terjadi, apalagi ini proyek pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas tim investigasi ELHAN RI saat ditemui, Selasa (16/9/2025).

Sementara itu, pengawas lapangan Muhajir mengklaim pihaknya hanya mengerjakan material yang disiapkan penyedia.

“Kalau ada besi yang ukurannya berbeda, itu bukan ranah saya menjelaskan. Kami hanya mengawasi sesuai arahan, dan material yang datang itulah yang dipasang,” ujarnya.

BACA JUGA:

Diduga Langgar Asas Nebis in Idem, Kuasa Hukum Haji Abd. Mannan Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Sulsel

2 Kelompok Warga Bentrok di Makassar, Diduga Didalangi Bandar Narkoba

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto sekaligus PPK, Hj. Syusanty A. Mansur, SKM, M.Kes, saat dikonfirmasi, belum memberi kepastian.

Ia hanya menegaskan bahwa pihak konsultan pengawas rutin melakukan pemantauan di lapangan.

“Kami akan komunikasikan kembali dengan pelaksana dan konsultan. Jika memang ada yang tidak sesuai, tentu tidak boleh lolos,” katanya.

Namun berbeda dengan pernyataan Kadis, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Kamaluddin, SKM, M.Kes, justru menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan penuh.

Menurutnya, tanggung jawab kualitas pekerjaan ada di konsultan pengawas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa CV. Pajukukang Sejahtera yang melaksanakan proyek belum memberikan jawaban meski telah berulang kali dihubungi.

ELHAN RI menegaskan akan melanjutkan investigasi dan siap melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum bila terbukti ada penyimpangan serius.

“Kami tidak ingin proyek miliaran rupiah ini hanya jadi tumpukan beton rapuh. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan ELHAN RI sambil menyusun berkas laporannya. (*)

Bersambung….

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *