BULUKUMBA – Proyek revitalisasi gedung ruang praktik siswa (RPS) di SMKN 11 Bulukumba kini dipertanyakan publik dan sorotan media.
Pasalnya, proyek senilai Rp3,2 miliar yang dibiayai APBN 2025 itu dipertanyakan pegiat anti korupsi karena diduga tidak sesuai dengan gambar kerja atau bestek awal.
Salah satu pegiat anti korupsi ELHAN RI mengungkapkan, proyek revitalisasi ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Disebutkan, tujuh item pembangunan di sekolah yang berlokasi di jalan poros Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, menjadi fokus perhatian lembaga penggiat anti korupsi dan media lokal.
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah awak media, ditemukan dugaan adanya perbedaan signifikan pada salah satu item pembangunan, yakni gedung ruang praktik siswa teknik kendaraan ringan dan otomotif (TKRO).
“Dari gambar kerja yang ada, rencana sloef beton gedung RPS seharusnya memiliki ukuran 25/30 cm. Namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan ukuran yang terpasang hanya 20/20 cm,” jelas tim ELHAN RI kepada media, Sabtu (6/9/2025).
Tim ELHAN RI menjelaskan bahwa sloef beton merupakan elemen vital dalam menentukan kekuatan bangunan.
Kata dia, ukuran yang tidak sesuai dapat memengaruhi daya tahan gedung untuk menopang dinding dan kolom, sehingga berpotensi menurunkan kekuatan struktural dan meningkatkan risiko kerusakan.
Tim ELHAN RI menekankan bahwa perbedaan ini bisa berdampak pada keselamatan penggunaan gedung.
Dalam investigasi yang dilakukan Tim ELHAN RI terungkap bahwa Kepala tukang yang mengerjakan proyek tersebut mengakui adanya perbedaan ukuran sloef beton.
“Rencana sloef beton seharusnya 25/30 cm, tetapi yang kami kerjakan hanya 20/20 cm. Ada kekurangan lebar 5 cm dan tinggi 10 cm,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Panitia Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Suardi, mengaku tidak mengetahui proses awal pekerjaan karena baru pulih dari sakit.
“Saya tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak. Namun, kami akan berkoordinasi kembali dengan konsultan perencana, pengawas, dan kepala sekolah selaku penanggung jawab swakelola,” kata Suardi melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT SMKN 11 Bulukumba, Sayed Khaidir, S.Pd, MM, Gr., belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan seluler belum direspons.
BACA JUGA:
Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis, Danyon Brimob Kompol Kosmas Resmi PTDH
Timnas Indonesia Hajar Chinese Taipei 6-0 di Laga Uji Coba Internasional
Pihak ELHAN RI menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah adalah bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.
Mereka mengingatkan agar kualitas pekerjaan konstruksi tetap mengikuti standar yang ditetapkan, sehingga dana publik yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan lingkungan sekolah.
Selain persoalan ukuran sloef beton, tim investigasi juga menyoroti beberapa item pekerjaan lainnya yang diduga belum sesuai bestek, hal ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan selama pelaksanaan proyek.
“Pemerintah melalui sekolah dan dinas terkait harus memastikan setiap proyek pembangunan pendidikan berjalan sesuai rencana, agar tujuan revitalisasi tercapai dan fasilitas belajar siswa aman digunakan,” tambah tim ELHAN RI.
Proyek dengan anggaran lebih dari Rp3 miliar ini seharusnya memberikan manfaat nyata bagi siswa SMKN 11 Bulukumba.
Gedung ruang praktik yang sesuai standar akan meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya bagi siswa jurusan otomotif.
Namun, ketidaksesuaian di lapangan menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas anggaran dan keselamatan struktural gedung.
Kepedulian lembaga penggiat anti korupsi dan media lokal di Bulukumba menunjukkan bahwa kontrol publik terhadap proyek pemerintah tetap penting.
Masyarakat diharapkan aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan pendidikan, agar penggunaan dana negara benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat. (*)
Bersambung…
Tim Redaksi