JENEPONTO— Polemik yang menyeret nama Ahmad Kamaluddin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto, kembali mencuat di media sosial. Ia dituduh menghamili seorang ibu muda bernama Rizka.
Menanggapi pemberitaan yang viral, Ahmad akhirnya buka suara dan menyampaikan klarifikasi bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2019 di Makassar, Sabtu (28/6/2025)
Dalam pernyataannya, Ahmad Kamaluddin menyebut pemberitaan yang beredar sangat bertolak belakang dengan fakta. Ia bahkan mengungkap bahwa Rizka sebelumnya adalah teman dari istrinya, sebelum menjalin hubungan pribadi dengannya.
“Saya punya itikad baik. Saya datang ke rumah Rizka bersama istri saya untuk menikahi dia, tapi waktu itu penghulu yang kami hubungi justru meninggal dunia,” ungkap Ahmad.
Ahmad juga membeberkan bahwa saat itu Rizka sempat mengaku ingin menggugurkan kandungannya.
Ia pun mengirimkan uang sebesar Rp600 ribu sesuai permintaan Rizka untuk membeli obat. Namun setelah itu, Rizka menyampaikan bahwa kehamilannya tidak gugur.
Perkara ini sempat dimediasi di kantor Inspektorat Jeneponto. Ahmad menyebut, dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan bahwa dirinya akan menikahi Rizka, dengan syarat langsung bercerai setelah anak lahir.
BACA JUGA:
Parah, Oknum ASN di Jeneponto Tinggalkan Ibu Muda Setelah Hamil dan Melahirkan
Kronologi Staf Desa di Gowa Ditembak OTK, Polisi Ungkap Jenis Senjata yang Digunakan
Ia juga menyatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp4 juta sebagai bentuk tanggung jawab, dan menandatangani perjanjian tertulis disaksikan pihak Inspektorat.
“Saya sudah tunaikan kesepakatan. Tapi dia terus meneror dan menuntut uang. Bahkan, kasus ini kembali diviralkan. Kalau memang niatnya baik, mestinya mau dinikahi waktu itu,” ujarnya.
Menanggapi beredarnya surat nikah yang mencatut namanya, Ahmad Kamaluddin membantah keabsahan dokumen tersebut. Ia menyebut telah mengecek langsung ke rumah imam yang disebut-sebut menikahkan mereka.
“Saya merasa difitnah. Imam itu mengaku tidak pernah menikahkan kami. Surat nikah itu palsu,” tegas Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polsek Mariso terkait dugaan pemalsuan dokumen. Namun proses hukum yang dilaporkan belum berjalan maksimal.
“Saya pernah menunggu Rizka sampai tengah malam di kantor polisi untuk klarifikasi, tapi dia tidak datang. Penyidik tahu saya serius mau selesaikan ini secara hukum,” tambahnya.
Ahmad Kamaluddin berharap media dapat bersikap adil dan tidak memberitakan secara sepihak tanpa konfirmasi.
“Saya minta media tidak menyudutkan tanpa dasar. Jangan hanya melihat dari satu sisi. Klarifikasi saya ini juga hak saya untuk melindungi nama baik,” pungkasnya (*).
Tim Redaksi