Rangkap jabatan dan dugaan Manipulasi data siswa, Oknum MIS Hasri Agangje’ne Jeneponto disinyalir Selewengkan Dana Bos

Rangkap jabatan dan dugaan Manipulasi data siswa, Oknum MIS Hasri Agangje'ne Jeneponto disinyalir Selewengkan Dana Bos
Kepala Madrasah merangkap Ketua Yayasan di MIS Hasri Agangje’ne Jeneponto yang disorot atas dugaan manipulasi data siswa demi pencairan dana BOS. Diambil di lingkungan sekolah, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, (2/6/2025) (Foto: Tim-Redaksi).

JENEPONTO- Rangkap jabatan dan dugaan manipulasi data siswa kembali mencuat di salah satu lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Oknum Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hasri Agangje’ne, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, disinyalir menyalahgunakan kewenangannya demi mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tidak wajar.

Dugaan ini mencuat setelah adanya hasil investigasi dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) dan mengungkapkan kepada awak media.

Mereka menemukan kejanggalan pada data siswa yang tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Agama.

Dalam aplikasi tersebut, MIS Hasri Agangje’ne dilaporkan memiliki 178 siswa. Namun berdasarkan hasil kroscek langsung saat pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada Senin, 2 Juni 2025, jumlah siswa yang hadir dan tercatat dalam absensi manual hanya sebanyak 162 orang.

Perbedaan data sebanyak 16 siswa tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat nama-nama siswa fiktif yang sengaja dimasukkan ke dalam sistem untuk memperbesar pencairan dana BOS.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan langsung dari Kepala Madrasah, H. Syarifuddin, S.Pd.I., M.Pd, yang juga merangkap sebagai Ketua Yayasan, bahwa total siswa yang tercatat di EMIS mencapai 179 orang. NamunRabu, tidak semua nama yang terdata benar-benar aktif mengikuti proses belajar mengajar.

Ketua DPD ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain, saat dimintai keterangan pada Rabu, 4 Juni 2025, menyampaikan bahwa indikasi kecurangan cukup kuat terlihat dari tidak sinkronnya jumlah siswa di setiap kelas dibandingkan dengan data pusat.

Ramil menduga bahwa dengan adanya selisih siswa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pihak madrasah bisa memperoleh keuntungan pribadi dari selisih dana BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa aktif.

“Faktanya hanya 162 siswa yang benar-benar hadir. Ada sekitar 16 siswa yang tidak jelas keberadaannya, tapi tetap dicantumkan dalam sistem. Ini membuka celah untuk mark-up dana BOS yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” tegas Ramil.

BACA JUGA:

Pengumuman SPMB 2025 Sulsel Bikin Bingung, Online Tapi Offline, Disdik Dinilai Tak Profesional

 Resmi Angkat Koper dari PSM, Nermin Haljeta Masuk Daftar Belanja PSIM Yogyakarta

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Kepala Kemenag Jeneponto dan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hj. Rahmawati, belum berhasil dimintai keterangannya saat berita ini diterbitkan.

Praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh H. Syarifuddin sebagai kepala madrasah sekaligus ketua yayasan juga menjadi sorotan.

Rangkap jabatan tersebut membuka potensi konflik kepentingan dan memperlemah fungsi kontrol dalam pengelolaan dana pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Apabila terbukti benar, maka penyimpangan tersebut tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mencederai hak-hak siswa dalam menerima layanan pendidikan yang layak.

Pihak ELHAN RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di MIS Hasri Agangje’ne.

Mereka juga mendorong agar setiap lembaga pendidikan swasta menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.

Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, dikhawatirkan praktik manipulasi data dan penyelewengan dana BOS akan terus terjadi, bukan hanya di Jeneponto, tetapi juga di wilayah-wilayah lain (*).

Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *