Proyek Drainase Rp179 Juta di Jeneponto Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman

Proyek Drainase Rp179 Juta di Jeneponto Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman
Kondisi proyek drainase di Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, yang dikerjakan tanpa papan informasi, Senin (2/6/2025) (Foto: Tim Redaksi).

JENEPONTO – Proyek pembangunan drainase yang menelan anggaran sebesar Rp179 juta di Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pengawas.

Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi kegiatan, sehingga diduga kuat sebagai proyek siluman.

Ketidakhadiran papan informasi proyek merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Padahal, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sumber dana, pelaksana kegiatan, serta volume dan durasi pengerjaan proyek.

Fakta tersebut terungkap setelah tim dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama sejumlah wartawan melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Senin, 2 Juni 2025.

Dari hasil monitoring tersebut, diketahui bahwa proyek drainase ini dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Paratallasa dengan ketuanya, H. Ali Nurdin Sijaya, sebagai pelaksana kegiatan.

Menurut keterangan staf kelurahan, proyek ini bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025, yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana wilayah setempat.

Namun ironisnya, hingga proyek berjalan selama lebih dari 150 hari kerja, tidak ada papan proyek yang dipasang di lokasi sebagaimana mestinya.

“Iya, dari awal sampai sekarang memang belum ada papan proyek dipasang. Saya akui itu,” ujar H. Ali Nurdin Sijaya saat dikonfirmasi oleh ELHAN RI di lokasi pekerjaan.

Sijaya juga mengungkapkan bahwa proyek drainase tersebut memiliki panjang 201 meter dengan alokasi anggaran senilai Rp179.000.000 dan target waktu penyelesaian selama 3 bulan kerja.

BACA JUGA:

Tragis! Warga Binamu Jeneponto Dikeroyok hingga Alami Luka Serius, Polisi Diminta Bertindak

Wali Kota Makassar Tegaskan Pancasila Jadi Napas Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Butta Turatea Cetak Sejarah, Jeneponto Raih Opini WTP Pertama Kali dari BPK RI

Namun pengakuannya bahwa papan informasi akan dipasang setelah pekerjaan hampir rampung, memunculkan pertanyaan soal kualitas pengawasan serta itikad transparansi dalam penggunaan dana publik.

Kepala Kelurahan Empoang Utara, Abdul Rahman A.Md, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini, juga membenarkan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh KSM setempat.

“Iye coba kita tanya Haji Sijaya, KSM-ku yang kerja. Mohon maaf, pak, insyaallah sebentar kami akan pasang papan proyeknya.”

Sementara itu, Ketua DPD ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain, mendesak pemerintah dan aparat pengawas untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

Ia menyatakan bahwa proyek-proyek yang menggunakan dana publik harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Ini bukan soal papan proyek semata. Ini soal komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas publik. Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan inspektorat harus segera turun tangan. Jangan sampai dana kelurahan dijadikan ajang penyimpangan,” tegas Ramil Sain kepada media, Selasa (3/6/2025).

Dugaan bahwa proyek drainase ini tergolong proyek siluman diperkuat oleh pola pelaksanaan yang minim informasi dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Masyarakat di Kelurahan Empoang Utara pun mulai mempertanyakan sejauh mana manfaat dan kualitas pengerjaan proyek ini yang dibiayai dari dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan maupun instansi teknis terkait.

Publik menantikan tindak lanjut konkret dari aparat pengawas dan Pemkab Jeneponto untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dijalankan sesuai regulasi dan dengan prinsip good governance (*).

@tim-Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *