Kepsek MIS Babur Rajab Tantang Adu Data Terkait Dugaan Mark Up Jumlah Siswa

Kepsek MIS Babur Rajab Tantang Adu Data Terkait Dugaan Mark Up Jumlah Siswa
Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Babur Rajab, Mattewakkang, S.Pd, saat dikonfirmasi media terkait dugaan mark up data siswa di EMIS via WhatsApp, Sabtu (31/5/2025) (Foto: Tim-Redaksi).

JENEPONTO- Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Babur Rajab Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya buka suara terkait dugaan manipulasi jumlah siswa yang dilaporkan di sistem EMIS (Education Management Information System).

Isu ini kembali mencuat setelah Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) mempersoalkan selisih data yang dianggap mengarah pada praktik mark up untuk kepentingan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam konfirmasi yang diperoleh media ini melalui aplikasi WhatsApp, Kepala MIS Babur Rajab, Mattewakkang, S.Pd, justru menanggapi dengan nada menantang.

“Nanti kita sama-sama buktikan. Saya juga punya data yang akurat, dan siap adu data dengan pihak manapun yang meragukan jumlah siswa kami,” tegas Mattewakkang, Sabtu (01/06/2025).

Pernyataan tersebut menjadi respons terhadap hasil investigasi ELHAN RI, yang menemukan adanya ketidaksesuaian antara data jumlah siswa yang dilaporkan ke EMIS dan jumlah siswa yang benar-benar aktif di sekolah.

Menurut Ketua DPD ELHAN RI Jeneponto, Ramil Sain, pihaknya telah melakukan observasi langsung ke MIS Babur Rajab selama pelaksanaan kegiatan akhir semester tahun ajaran 2024/2025.

Hasil pengumpulan data menunjukkan jumlah siswa yang hadir mengikuti evaluasi semester hanya 49 siswa dari kelas I sampai kelas V, sementara siswa kelas VI yang mengikuti Ujian Sekolah (US) hanya sebanyak 16 orang. Total kehadiran berdasarkan absensi sekolah hanya 65 siswa.

“Sangat berbeda dengan jumlah siswa yang terdata di EMIS, yang tercatat sebanyak 88 orang. Jadi ada selisih sekitar 23 siswa yang patut diduga fiktif,” ungkap Ramil Sain.

ELHAN RI menduga kuat bahwa data siswa yang diduga dimanipulasi itu bertujuan untuk mendapatkan dana BOS dalam jumlah yang tidak semestinya.

BACA JUGA:

Butta Turatea Cetak Sejarah, Jeneponto Raih Opini WTP Pertama Kali dari BPK RI

Jenazah Bocah SD di Makassar Diautopsi, Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan

Jika benar terjadi, praktik ini dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah bersama operator EMIS.

“Kami melihat indikasi adanya kerja sama antara kepala sekolah dan operator sekolah untuk menggelembungkan jumlah siswa demi meraup keuntungan pribadi, yang jika dihitung secara akumulatif bisa mencapai puluhan juta rupiah, tambah Ramil.

Tak hanya itu, ELHAN RI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, terutama dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), yang dinilai luput melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Seharusnya Penmad Kemenag melakukan validasi rutin terhadap data EMIS setiap semester. Kalau benar data fiktif ini dibiarkan, artinya ada pembiaran,” kritik Ramil.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penmad Kemenag Jeneponto, Hj. Rahmawati, menyatakan akan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Kepala MIS Babur Rajab untuk klarifikasi.

Insyaallah kami segera panggil kepala sekolahnya untuk minta penjelasan. Kami juga sudah komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Rahmawati kepada media, Minggu (01/06/2025).

Kasus dugaan mark up data siswa di MIS Babur Rajab kini menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis pendidikan dan pengamat tata kelola sekolah swasta mulai angkat suara, meminta Kemenag dan aparat penegak hukum turun tangan.

Jika terbukti terjadi manipulasi data untuk kepentingan pencairan dana BOS, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar regulasi pendidikan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, publik masih menunggu realisasi dari tantangan Kepala MIS Babur Rajab untuk membuka dan membandingkan data jumlah siswa secara transparan.

“Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan saja data absensi harian dan laporan bulanan. Kita lihat mana yang valid,” tutup Ramil.

Kasus ini akan terus dipantau oleh media dan lembaga pemantau publik. Yayasan Babur Rajab diharapkan segera memberikan klarifikasi menyeluruh agar tidak semakin kehilangan kepercayaan masyarakat (*).

@team-Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *