Tragis! Warga Binamu Jeneponto Dikeroyok hingga Alami Luka Serius, Polisi Diminta Bertindak

Tragis! Warga Binamu Jeneponto Dikeroyok hingga Alami Luka Serius, Polisi Diminta Bertindak

JENEPONTO – Seorang warga Desa Monro-monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Arifin (44), menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria yang dikenal oleh warga sekitar.

Insiden kekerasan yang membuat geger warga ini diungkapkan korban kepada awak media di kediamannya di Jeneponto, Sabtu, 31 Mei 2025

Menurut keterangan beberapa saksi mata yang berada di lokasi, aksi kekerasan terhadap Arifin terjadi secara brutal.

Korban dipukul berulang kali di bagian kepala, ditendang di area tubuh dan pinggang, serta diinjak-injak oleh para pelaku hingga terjatuh ke tanah.

Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, Arifin mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan keluarga korban, Arifin mengalami benjolan besar di bagian belakang kepala akibat hantaman keras, pendarahan pada bagian kepala depan,

luka terbuka di tangan sebelah kiri, serta bengkak parah pada kaki kiri yang diduga mengalami patah tulang. Selain itu, jari kaki kirinya juga mengalami luka robek, dan kaki kanan terlihat penuh luka memar.

BACA JUGA:

Aktivis Antikorupsi Soroti Jalan Rabat Beton di Desa Bontosunggu Jeneponto, Diduga Rugikan Negara

Butta Turatea Cetak Sejarah, Jeneponto Raih Opini WTP Pertama Kali dari BPK RI

Polres Maros Tangkap 7 Pelaku Geng Motor Penyerang Pengendara dengan Busur Panah

Salah satu saksi mata bernama Khairil, yang ditemui di lokasi kejadian bersama rekannya Dedi, mengungkapkan bahwa mereka melihat langsung aksi pengeroyokan tersebut.

“Kami lihat jelas, tiga orang yang melakukan pemukulan terhadap Arifin. Sebagian pelaku memang dikenal warga sini,” ungkap Khairil kepada wartawan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Moro-moro pada Kamis (22/5) lalu dan telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Binamu pada Jumat, 23 Mei 2025.

Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi dengan nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/Polsek Binamu/ Polres Jeneponto/Polda Sulsel.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut atau penangkapan terhadap para pelaku.

Warga sekitar berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum lebih sigap dalam menangani kasus kekerasan yang meresahkan dan mengganggu rasa aman di lingkungan masyarakat (*).

Arman|Editor: Arya R. Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *