Butta Turatea Cetak Sejarah, Jeneponto Raih Opini WTP Pertama Kali dari BPK RI

Butta Turatea Cetak Sejarah, Jeneponto Raih Opini WTP Pertama Kali dari BPK RI
Momen bersejarah saat Bupati Jeneponto H. Paris Yasir bersama Ketua DPRD Didis Suryadi menerima LHP atas LKPD TA 2024 dari BPK RI Perwakilan Sulsel, di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, Selasa, (27/5/2025) (Foto: Istimewa).

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, yang dikenal sebagai Butta Turatea, mencetak sejarah baru dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan kali pertama Jeneponto mendapatkan opini tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi dalam acara resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang disebutnya sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Ini adalah penantian panjang masyarakat Butta Turatea. Opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan kita semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Paris Yasir juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antar perangkat daerah, peran tim penyusun LKPD, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD Jeneponto.

BACA JUGA: 

Semangat ‘Assamaturu’ Mange Ri Masunggua’ Warnai Hari Jadi ke-162 Kabupaten Jeneponto

Sertijab dan Pisah Sambut Rutan Jeneponto, Bupati Yasir Serukan  Sinergi Lintas Lembaga

Polda Sulsel Sikat 844 Pelaku Premanisme selama 20 Hari Operasi Pekat 2025

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, H. Armawih A. Paki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Ia menyebut pencapaian ini juga merupakan hasil pembenahan sistem dan disiplin administrasi yang dilakukan sejak awal tahun anggaran.

Dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2024, Kabupaten Jeneponto sempat dipimpin oleh dua Penjabat Bupati, yaitu Junaedi B dan DR. Reza Faisal Saleh, yang juga turut memberikan kontribusi dalam menjaga kepatuhan pengelolaan keuangan.

Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, menyambut baik capaian tersebut dan berharap opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan publik.

Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, sekaligus cerminan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen menjaga capaian ini sebagai standar dalam pelaporan dan pengelolaan anggaran ke depan, demi terwujudnya Jeneponto yang lebih baik, transparan, dan akuntabel (*).

Editor:  Bausad Nakku

====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *