Idul Adha 2025: Kemenag Sidang Isbat 27 Mei, Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni

Idul Adha 2025: Kemenag Sidang Isbat 27 Mei, Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni
Kementerian menegaskan bahwa hasil sidang isbat akan menjadi acuan resmi penetapan 1 Zulhijah 1446 H dan Hari Raya Idul Adha 2025 di Indonesia (Foto: Istimewa).

JAKARTA, BERITAKOTAONLINE.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1446 Hijriah sekaligus menentukan Hari Raya Idul Adha 2025 pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sidang isbat ini akan berlangsung di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal oleh para pakar astronomi dan ahli ilmu falak dari berbagai organisasi Islam.

Sidang akan digelar secara tertutup dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Kami akan menerima laporan rukyatul hilal dari 114 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Data rukyat akan dikombinasikan dengan hisab untuk menentukan awal Zulhijah,” ujar Arsad dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA:

Muhammadiyah Dorong Efisiensi, Usulkan Penghapusan Sidang Isbat di Saat Ramadhan dan di Musim Hujan

MUI Tak Dukung Wacana Penyembelihan Dam Tamattu di Indonesia

Sejumlah pihak dijadwalkan hadir dalam sidang isbat tersebut, antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung.

Turut hadir, BMKG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, serta perwakilan duta besar negara sahabat.

Nantinya, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin sidang dan mendengarkan masukan dari para tokoh yang hadir sebelum menetapkan secara resmi awal bulan Zulhijah 1446 Hijriah dan Hari Raya Idul Adha 2025.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi metode penanggalan resmi Muhammadiyah.

Kemenag memastikan bahwa hasil sidang isbat nanti akan diumumkan secara luas kepada masyarakat melalui saluran resmi dan media massa.

Keputusan ini menjadi acuan nasional untuk pelaksanaan ibadah Idul Adha, termasuk penyembelihan hewan kurban (*).

Editor: Enrizal Mustafa

=====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *