Jelang Idul Kurban, Wabah PMK Merebak di Luwu Utara, Dinas Pertanian Turun Tangan

Jelang Idul Kurban, Wabah PMK Merebak di Luwu Utara, Dinas Pertanian Turun Tangan
Petugas Dinas Pertanian Luwu Utara melakukan pemeriksaan ternak yang terinfeksi PMK di Dusun Pangalli, Sabbang Selatan, Senin (19/5/2025) (Foto: Yustus).

LUWU RAYA, BERITAKOTAONLINE.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, kekhawatiran menyelimuti para peternak dan masyarakat Kabupaten Luwu Utara.

Pasalnya, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.

PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Penyakit ini memiliki tingkat penularan sangat tinggi, mencapai 90–100 persen antarhewan.

Gejala yang muncul di antaranya demam tinggi, luka pada mulut dan kuku, tidak mau makan, pincang, hingga kuku terlepas.

Kondisi ini mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk bertindak cepat.

Kepala Pos Kesehatan Hewan Sabbang Selatan, Suarding, bersama tim medis veteriner melakukan pengobatan langsung terhadap ternak yang terpapar virus PMK, Senin (19/5/2025).

Mereka turun ke Dusun Pangalli, Desa Dandang, dan Desa Mari-Mari untuk menangani ternak babi dan kerbau milik warga yang menunjukkan tanda-tanda klinis PMK.

“Yang terpenting untuk diketahui masyarakat, PMK ini tidak menular ke manusia. Namun, karena penularannya sangat cepat antarhewan, langkah isolasi dan karantina menjadi kunci utama pencegahan,” tegas Suarding saat ditemui di lapangan.

Pihaknya mengimbau agar seluruh ternak, baik yang sakit maupun yang masih sehat, tidak dipindahkan keluar kandang.

Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran melalui udara (airborne), yang pola transmisinya mirip dengan Covid-19.

BACA JUGA:

Momen Spesial HUT Luwu Utara ke-26: Luthfi Mutty dan Arifin Djunaedi Hadir Bersama Tokoh Daerah

Kongres GMKI Ricuh, Panitia: Itu Dinamika Biasa dalam Forum Besar

Dinas Pertanian juga menyarankan desa-desa yang belum terkonfirmasi positif PMK tetap melakukan karantina mandiri sebagai langkah antisipasi.

“Jangan sampai ada interaksi antara ternak yang sakit dan yang masih sehat. Kita harus memperkirakan radius penyebaran virus agar bisa menekan potensi meluasnya wabah,” tambahnya.

Kaswanto, perwakilan Dinas Pertanian, juga menegaskan bahwa meskipun ternak yang terkena PMK tidak layak sebagai hewan kurban, dagingnya masih aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar.

Namun, pihaknya tetap mendorong agar masyarakat mendapatkan daging dari hewan yang sehat, terlebih jelang perayaan Idul Adha.

Sementara itu, Bunga, salah seorang peternak babi di Desa Dandang, berharap pemerintah segera menyediakan vaksin atau obat-obatan untuk mengatasi penyebaran PMK.

Ia mengeluhkan belum tersedianya vaksin lokal karena produksi terakhir vaksin PMK di Indonesia dilakukan pada 1986.

“Kalau memang harus impor, kami mohon pemerintah daerah bisa bantu fasilitasi. Jangan sampai wabah ini merusak semua ternak kami,” ujar Bunga penuh harap.

Sebagai langkah darurat, Dinas Pertanian juga mengimbau pemusnahan atau pembakaran bangkai hewan yang mati karena terinfeksi PMK untuk memutus rantai penularan.

Menjelang Hari Raya Idul Kurban, masyarakat diminta lebih selektif dalam membeli hewan kurban dan memastikan kondisi kesehatannya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian berjanji akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada peternak demi menjaga kesehatan hewan kurban dan keselamatan konsumsi masyarakat (*).

Reporter: Mega/Yustus
Editor: Arya R. Syah

=========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *