Kalapas Makassar Fasilitasi Mediasi, Kisruh Antara Saliah dan Armansyah Berakhir Damai

Kalapas Makassar Fasilitasi Mediasi, Kisruh Antara Saliah dan Armansyah Berakhir Damai
Kalapas Kelas I Makassar memfasilitasi mediasi antara Saliah dan Armansyah yang didampingi kuasa hukum Wawan Nur Rewa disaksikan Pemerhati Sosial di ruang Kabid Humas, Rabu (14/5/2025) (Foto: Arya).

MAKASSAR – Konflik pribadi yang sempat menyita perhatian publik antara Saliah dan Armansyah akhirnya menemui titik damai setelah difasilitasi oleh Lapas Kelas I Makassar.

Mediasi yang digelar pada Rabu (14/5/2025) berlangsung di ruang Kabid Humas Lapas Kelas I Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, dengan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, serta masing-masing kuasa hukum.

Kuasa hukum dari pihak Saliah dan Harun Rasyid Saleh, Wawan Nur Rewa, menyampaikan bahwa seluruh proses mediasi berlangsung dengan lancar dan penuh keikhlasan dari kedua belah pihak.

Dalam konferensi pers usai mediasi, ia menegaskan bahwa semua permasalahan telah selesai dan masing-masing pihak sepakat untuk saling memaafkan.

“Sudah terjadi kesepakatan dan semua rela dengan ikhlas. Tidak ada lagi permasalahan antara Bu Saliah dengan Pak Armansyah. Mereka sudah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak lagi mengungkit peristiwa sebelumnya,” ungkap Wawan Nur Rewa.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa semua kegaduhan yang sempat mencuat ke publik hanya disebabkan oleh miskomunikasi, bukan niat buruk dari salah satu pihak.

“Hari ini saya cabut semua pernyataan sebelumnya karena saya menyadari bahwa ada miskomunikasi. Saya siap bertanggung jawab atas kekeliruan itu. Sekali lagi, semuanya sudah damai,” tegasnya.

Sementara itu ibu Saliah menyampaikan pernyataan usai mediasi berlangsung, dengan nada haru ia mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya perdamaian tersebut.

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus. Saya berterima kasih kepada Kalapas yang telah membuka ruang mediasi ini. Sebagai warga sipil, saya semata-mata hanya ingin mencari keadilan,” ujar Saliah.

Dalam kesempatan yang sama, Harun Rasyid Saleh yang merupakan suami dari Saliah, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Armansyah dan Sri Aurora.

BACA JUGA:

Kisruh Bisnis Kuliner di Lapas Makassar, Kuasa Hukum Saliah: Berpotensi Berakhir ke Meja Hijau

Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos, Ahli Forensik: Hasil Fotokopi, Scan Tidak Bisa Diperiksa

Ia mengakui bahwa pernyataan-pernyataan yang sempat beredar sebelumnya semata-mata mencari keadilan yang sebenarnya.

“Kami memohon maaf jika ada berita-berita sebelumnya yang tidak sesuai dengan fakta. Tujuan kami selama ini hanya ingin mencari keadilan, tapi hari ini kami mengakui bahwa sudah ada keadilan dan kami menghargai proses mediasi ini,” ujar Harun.

Pihak Armansyah juga menyatakan hal serupa. Dengan menjabat tangan pihak lawan secara terbuka.

ia menyatakan permintaan maaf dan menyambut baik kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama.

“Maaf jika ada salah kata dari saya,’ ujarnya singkat sambil berjabat tangan.

Kuasa hukum Saliah menegaskan bahwa mediasi ini murni dilakukan atas dasar pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi mana pun, termasuk Lapas. UU

Dikatakan, mediasi berlangsung lancar karena telah memenuhi keinginan masing-masing klien, sehingga kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.

“Kami sampaikan bahwa ini murni permasalahan personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi. Kami justru berterima kasih kepada Kalapas yang telah membuka ruang damai dan mencegah kasus ini masuk ke ranah hukum,” katanya.

Semua pihak juga menyampaikan rasa terima kasih Kalapas kepada media yang telah mengawal kasus ini.

Namun mereka menegaskan, jika ada pihak yang kembali mengangkat isu ini di kemudian hari, maka hal itu menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak lagi melibatkan pihak-pihak yang telah berdamai.

“Ibu Saliah menyampaikan permohonan maaf yang tulus, dan kami harapkan tidak ada lagi pernyataan tambahan dari pihak luar yang memicu kegaduhan. Kasus ini sudah selesai,” tambah Wawan.

Dengan terlaksananya mediasi ini, Kalapas Makassar dinilai berhasil menciptakan ruang yang kondusif untuk penyelesaian sengketa secara damai. Tanpa peran aktif dari pihak Lapas, konflik ini bisa saja berlanjut ke meja hijau (*).

Jupe | Editor Arya R. Syah 

======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *