MAROS,Beritakotaonline.id – Kondisi jaringan listrik yang menggantung di pohon-pohon masih menjadi kenyataan pahit bagi warga Dusun Katoang, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan 21, yang menyebut kondisi ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menyatakan bahwa pemasangan jaringan tanpa tiang adalah bentuk kelalaian penyedia layanan, dalam hal ini PLN. Ia menilai hal tersebut melanggar standar keselamatan dan bisa dijerat secara hukum.
“Jaringan listrik bukan hanya soal distribusi daya, tapi juga soal keselamatan. Menggantung kabel di pohon sangat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat,” tegas Amir.
Ia menyebut, kondisi seperti ini dapat digugat secara perdata melalui Pasal 1365 KUHPerdata, dan secara pidana lewat Pasal 359 dan 360 KUHP jika terjadi korban jiwa atau luka-luka. Amir juga merujuk pada UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sorotan tak hanya datang dari LSM. Salah satu warga Dusun Katoang, Dg. Taba, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa perbaikan nyata dari PLN.
“Setiap kali ada warga mau pasang listrik baru, harus menjual ternak—minimal dua ekor—karena biaya pemasangan bisa sampai puluhan juta. Harus tarik kabel jauh karena tidak ada jaringan yang layak. Sementara di kota, pasang baru hanya butuh satu juta lebih. Kami sudah miskin, malah dimiskinkan lagi,” ujar Dg. Taba dengan nada kecewa. Kamis (1/5/2025)
Ia juga menambahkan bahwa tegangan listrik sering turun drastis, menyebabkan kerusakan alat elektronik milik warga. “Listrik sering drop, TV, kulkas, bahkan mesin air kami sering rusak,” tambahnya.
Kepala PLN ULP Maros, Anggih Prasetya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek kondisi lapangan. Ditemukan bahwa banyak sambungan dilakukan secara seri dengan kabel twisted berpenampang kecil, yang menyebabkan penurunan tegangan.
“Kami akan mengusulkan jaringan di Dusun Katoang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk perluasan dan penguatan jaringan,” jelas Anggih.
Kepala Desa Bonto Matinggi, Haerul, menyatakan apresiasinya atas respon cepat PLN, namun berharap segera ada realisasi. “Selain kabel berstandar, kami harap tiang resmi dan penambahan trafo juga menjadi prioritas agar voltase lebih stabil dan aman,” ujar Haerul.
(LLGg)