MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) pada Selasa, 29 April 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Markas Polda Sulsel, Makassar.
Rombongan Komnas HAM dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendengarkan langsung perkembangan penanganan atas sejumlah rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulsel.
“Kami datang untuk mendengarkan langsung perkembangan dari rekomendasi yang telah kami berikan. Terkadang informasi yang kami terima tidak lengkap, bisa saja dari pihak kepolisian sebenarnya sudah menyelesaikan, tetapi belum sampai ke kami. Karena itu, pertemuan langsung ini sangat penting,” ungkap Abdul Haris di hadapan jajaran Polda Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan bahwa pihak DPR turut memberikan perhatian terhadap sejauh mana tindak lanjut dilakukan oleh institusi kepolisian atas rekomendasi yang menyangkut penegakan hak asasi manusia di berbagai wilayah.
BACA JUGA:
Komnas HAM Papua Ditembaki KKB, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan adil, transparan, dan tegas.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian, termasuk kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami telah membaca dan memahami rekomendasi yang disampaikan. Saya selaku Kapolda berkomitmen bersikap jujur dan tegas. Siapa pun yang melanggar, baik perwira menengah, perwira pertama, bintara, maupun PNS, apalagi yang terlibat narkoba, akan kami tindak secara pidana,” tegas Kapolda Rusdi Hartono.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, seperti Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidkum Kombes Pol Ade Indrawan, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusan, Kapolda Sulsel juga membuka ruang dialog yang lebih dalam antara Komnas HAM dan jajaran internalnya.
Ia menyarankan agar Komnas HAM dapat langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel untuk pendalaman lebih lanjut terhadap rekomendasi yang ada.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga negara yang bergerak dalam pengawasan hak asasi manusia.
Dengan komunikasi terbuka dan transparansi, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat, khususnya dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan dan berbasis HAM (*).
Syamsul Bakhri| Editor: A. A. Effendy
=====================