MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi HMI Korkom UNM-Tamalate, UNIBOS, dan Perintis menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan pada, Senin (28/4/2025).
Mereka mendesak pencopotan Kapolres Sidrap dan Kapolda Sulsel terkait maraknya kejahatan penipuan online yang dikenal dengan istilah Passobis di Kabupaten Sidrap dan sekitarnya.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WITA itu merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lemahnya penanganan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan digital.
Dalam orasinya, koordinator lapangan, Andika, menegaskan bahwa praktik Passobis bukan lagi kejahatan biasa, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana murni yang mengancam keamanan masyarakat luas.
“Penipuan ini memenuhi unsur tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Polisi tidak perlu menunggu laporan korban untuk bertindak. Kenapa harus dibiarkan merajalela di Sidrap?” tegas Andika di depan Mapolda Sulsel.
Mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap, lalai dan terkesan membiarkan sindikat Passobis berkembang.
Mereka menduga adanya kongkalikong antara oknum di Polda Sulsel dan Polres Sidrap, sehingga upaya pemberantasan kejahatan digital ini mandek tanpa kejelasan.
BACA JUGA:
37 Terduga Passobis Tangkapan TNI di Sidrap Kena Wajib Lapor, 3 Ditahan Polisi
Polda Sulsel Tegaskan 1×24 Jam Tanpa Laporan Korban, 40 Passobis Dipulangkan
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, mereka mengajukan empat tuntutan utama:
- Mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus penipuan online Passobis di Sidrap.
- Menuntut pencopotan Kapolres Sidrap atas dugaan kelalaian dan pembiaran kasus Passobis.
- Mendesak pengusutan dugaan kongkalikong antara oknum Polda Sulsel dan Kapolres Sidrap.
- Menuntut pencopotan Kapolda Sulsel karena dinilai gagal menjaga supremasi hukum di wilayahnya.
Mahasiswa menekankan bahwa Passobis telah membawa dampak kerugian besar bagi masyarakat, mulai dari kehilangan tabungan, investasi fiktif, hingga menyebabkan trauma sosial.
Karena itu, mereka meminta Mabes Polri bertindak cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menindak semua pihak yang terlibat.
Jika tuntutan ini tidak segera direspons, Aliansi HMI Korkom UNM-Tamalate, UNIBOS, dan Perintis mengancam akan menggelar aksi lebih besar di depan Mapolda Sulsel dan melanjutkannya hingga ke Mabes Polri di Jakarta.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan kejahatan digital ini menghancurkan masa depan generasi muda Sulawesi Selatan!” pungkas Andika dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulsel terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran (*).
Arman| Arya
Editor: Andi Ahmad Effendy
========================