Baru Sepekan Jabat Kapolres, AKBP Edy Sabhara Sudah Ungkap Tujuh Kasus Besar Di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Pinrang , Beritakota Online -Ada Pepatah Mengatakan Pepatah “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” inilah terjadi terhadap AKBP Edy Sabhara sebagai Kapolres Pinrang, Ayahanda Mantan Wakapolri Komjen Pol ( Purn) Yusuf Manggabarani yang Sejak Menjadi Pemimpin di Institusi Kepolisian Republik Indonesia selalu Sukses dalam mengungkap kasus -kasus yang besar , dan inilah telah dilakukan oleh AKBP Edy Shabara yang dimana di Kepolisian tak asing lagi bagi kita dalam mengungkap kasus – kasus besar diwilayah hukum tempat dirinya bertugas.

Saat ini AKBP Edy Sabhara atau yang akrab disapa Puang Edy menjabat sebagai Kapolres

Pinrang kurang lebih dua minggu dan telah mengungkap tujuh kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang melalui Kasat Reskrim bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.

Pengungkapan tujuh kasus besar Unit ReskrimPolres Pinrang yang saat ini dilakukan kegiatan

press release kata AKBP Edy Sabhara, adalah kerja keras dari Kasat Reskrim Polres Pinrang

Iptu Andi Reza Pahlawan bersama Kanit BuserIpda Ahmad Haris dan team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang (23/04/2025).

Tujuh kasus besar itu antara lain, pengungkapan dan penangkapan dua pelaku residivis pencurian

ternak salah satu pelaku diamankan di kota Pare-pare dan diberikan hadiah timah panas,penangkapan dua pelaku pencurian brangkas uang dengan nilai Rp 400.000.000 salah satu

pelaku diamankan di Kalimantan juga diberi hadiah timah panas, dua kasus pembunuhan salah satu kasus pembunuhan melibatkan empat belas orang belas orang tersangka yang mana sebelas tersangka lainnya telah diamankan dan tiga lagi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),

kasus penipuan pada media sosial (Sobis) senilai Rp.150.000.000 pelaku diamankan di Kabupaten Majene Sulbar, dan penangkapan satu orang residivis spesialis pencurian dimana pelaku juga diberi timah panas.”

Puang Edy Sabhara menjelaskan pada kegiatan press release mengatakan, ketiga pelaku yang masih DPO ini pada slah satu kasus pembunuhan di lokasi perumahan di BTN akan terus kami kejar dan akan melakukan proses hukum kepada ketiganya sesuai dengan perbuatannya.

Saya tidak akan pernah melepas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi ketiga pelaku ini terlibat dalam kasus besar yang mana telah menghilangkan nyawa seseorang.” Ujarnya.

Insya Allah setelah ketiga pelaku kami dapatkan kata dia, saya akan menginformasikan kepada para awak media untuk di beritakan dan kembali dilakukan press release.” (*)

Editor : A.Arya/Saiful DN/Andi Eka/Andi A Effendy

Sumber : Humas Polres Pinrang /Metro Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *