GOWA – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, (21/4/2025).
Aksi ini berlangsung di dua titik penting, yakni depan Kantor Lurah Lembang Parang dan Kantor Camat Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mereka mengusung grand isu bertajuk “Usut Tuntas Sistem Pemerintahan di Kecamatan Barombong“, sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan yang dinilai tidak lagi mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang baik.
Aksi ini mencerminkan akumulasi keresahan masyarakat yang sudah berlangsung lama terhadap kinerja aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan.
Dalam orasinya, massa menuntut tiga poin utama:
- Pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang.
- Pencopotan Lurah Lembang Parang.
- Desakan kepada Camat Barombong untuk mundur dari jabatannya.
Kualitas Pelayanan Publik Memburuk
Salah satu penyebab utama meletusnya aksi ini adalah dugaan menurunnya kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Warga menilai bahwa aparatur lingkungan, khususnya Kepala Lingkungan Kampung Parang, tidak lagi menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pelayanan kepada masyarakat sangat buruk. Tidak ada transparansi, dan masyarakat tidak lagi merasa dilayani,” ungkap salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Kepemimpinan Tak Lagi Memberi Keteladanan
Selain buruknya pelayanan, masyarakat juga menyoroti sikap kepemimpinan Kepala Lingkungan yang dinilai tidak mencerminkan semangat pengabdian.
Warga merasa tidak dihargai dan tidak diajak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
Menurut perwakilan massa, Kepala Lingkungan Kampung Parang telah menjabat selama lebih dari 15 tahun. Kondisi ini dianggap sebagai penghambat regenerasi kepemimpinan dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami butuh pemimpin yang punya semangat perubahan, bukan yang berkuasa terlalu lama hingga lupa bagaimana caranya melayani masyarakat,” ujar Asywar, salah seorang peserta aksi.
BACA JUGA:
Diduga Bertindak Kasar, Kepala Lingkungan Kampung Parang Didesak Mundur
Warga Kampung Parang Gowa Tuntut Pergantian Kepala Lingkungan
Tuntutan Evaluasi Total dan Reformasi Kepemimpinan
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya soal pencopotan satu atau dua orang pejabat, tetapi lebih dari itu, merupakan bentuk desakan agar dilakukan evaluasi total terhadap sistem pemerintahan di Kecamatan Barombong.
Mereka menilai bahwa ada kegagalan dalam pengawasan dan pengelolaan aparatur di tingkat lingkungan dan kelurahan.
Mereka mendesak agar Camat Barombong tidak tinggal diam dan segera menanggapi aspirasi masyarakat. Bila tidak, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar.
Ancaman Aksi Jilid II
Asywar, tokoh pemuda Kampung Parang yang juga menjadi juru bicara massa aksi, menegaskan bahwa masyarakat akan terus menuntut hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami siap turun kembali dengan massa yang lebih banyak. Ini bukan gertakan, tapi bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan perubahan demi masa depan Kampung Parang yang lebih baik,” tegasnya.
Penegasan Nilai Demokrasi dan Partisipasi
Aksi ini juga membawa semangat penguatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan lokal, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Masyarakat menuntut agar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) benar-benar diterapkan di lingkungan mereka, bukan sekadar menjadi jargon tanpa implementasi.
Warga berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah kabupaten maupun kecamatan dapat lebih terbuka terhadap kritik dan siap melakukan pembenahan di internalnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Barombong maupun Lurah Lembang Parang.
Masyarakat masih menanti sikap tegas dari pihak-pihak terkait, dan berharap tidak ada pembiaran terhadap persoalan yang telah disuarakan secara terbuka (*).
Arya/Restu| Editor: Andi A. Effendy
==========================