Andi Sudirman Sulaiman Ungkap Hadiah STQH: Juara 1 Diganjar Rp30 Juta

Andi Sudirman Sulaiman Ungkap Hadiah STQH: Juara 1 Diganjar Rp30 Juta
Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel membuka STQH XXIII Sulsel di Lapangan Tamsis, Masamba, Minggu malam, (13/4/2025) (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi mengumumkan besaran hadiah uang tunai bagi para juara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kabupaten Luwu Utara.

Pengumuman ini disampaikan langsung saat membuka kegiatan STQH di Lapangan Taman Siswa (Tamsis), Masamba, pada Minggu malam, 13 April 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa hadiah bagi juara satu dalam setiap cabang lomba STQH mencapai Rp30 juta.

Sementara itu, juara dua akan menerima Rp8 juta dan juara tiga memperoleh Rp6,5 juta.

Perbedaan jumlah hadiah ini, menurutnya, dirancang untuk memotivasi peserta agar bersungguh-sungguh dalam meraih juara pertama.

“Hadiah untuk juara satu ialah Rp30 juta, juara dua Rp8 juta, dan juara tiga Rp6,5 juta. Jauh sekali bedanya! Karena STQH adalah ajang untuk mencari bibit unggul yang nantinya akan bertarung di STQH tingkat nasional,” ujar Gubernur yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.

Andi Sudirman menekankan bahwa hadiah besar tersebut bukan semata-mata bentuk apresiasi, melainkan bagian dari upaya strategis mendorong lahirnya generasi unggul dalam seni tilawah dan pemahaman hadis.

Ia berharap para peserta berlomba dengan semangat tinggi dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.

BACA JUGA:

Kanwil Kemenag Tegaskan 54 Hakim dan Panitera STQH XXIII  Jaga Integritas dan Objektivitas dalam Penilaian

LPTQ Sulsel Putuskan 2 Kabupaten Nominasi Tuan Rumah STQH XXIV Tahun 2027

Tak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya kepada dewan hakim agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan objektivitas.

Penilaian yang adil sangat dibutuhkan agar juara yang terpilih benar-benar layak mewakili Sulawesi Selatan di ajang nasional.

“Saya minta dewan hakim benar-benar memberikan penilaian berdasarkan kemampuan peserta, bukan karena faktor lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkap bahwa Sulsel pernah mendapatkan juara dua pada STQH nasional, dan diberikan hadiah sebesar Rp75 juta.

Namun, ia masih menunggu hadirnya peraih medali emas pertama dari Sulsel, dengan bonus fantastis senilai Rp360 juta yang telah disiapkan sejak tahun lalu.

Lebih lanjut, Gubernur menjanjikan akan meningkatkan besaran hadiah di tahun mendatang dengan syarat bahwa seleksi di tingkat kabupaten dilakukan secara ketat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas dan menjamin wakil Sulsel mampu bersaing di tingkat nasional.

“Kita naikkan lagi tahun depan. Tapi saya minta seleksi di tingkat kabupaten harus diperketat. Kita ingin peserta terbaik yang benar-benar siap tampil dan membawa pulang emas,” tutupnya.

Yustus |Editor: Arya R. Syah

===================­

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *