JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (10/04/2025).
Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Tujuannya adalah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui model kelembagaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, DPRD, Dandim, Polres, para camat, kepala desa, lurah, dan pimpinan OPD.
Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan penuh dan semangat kolaboratif antarinstansi dalam menggerakkan perekonomian dari akar rumput.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan pentingnya peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Ia menyebut koperasi sebagai fondasi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi adalah pilar utama ekonomi rakyat. Jika koperasi desa kuat, maka masyarakat desa akan tumbuh bersama. Ini bukan sekadar program, tapi gerakan kebangkitan ekonomi dari desa untuk Indonesia,” tegasnya.
Bupati juga mendorong seluruh kepala desa dan camat untuk segera mengambil langkah konkret dalam membentuk koperasi di wilayah masing-masing, demi mewujudkan desa yang berdaya saing dan mandiri secara ekonomi.
BACA JUGA:
Kadis Kominfo Tekankan Kolaborasi ORARI Lokal Jeneponto melalui KIM dalam Rapat Kerja 2025
Bupati Paris Yasir Pimpinan Aksi Bersih Bersih di Car free Day
Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Hj. Mernawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia.
Program ini didesain untuk membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas, khususnya di sektor pangan dan usaha mikro.
“Program ini menjadi peluang besar bagi desa-desa di Jeneponto untuk mandiri dalam sektor pangan, memperkuat ekonomi keluarga, dan menekan angka kemiskinan. Kami harap seluruh kepala desa dapat berperan aktif mewujudkan koperasi ini di wilayahnya masing-masing,” ujar Hj. Mernawati.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini akan dibimbing secara teknis oleh tim dari Dinas Koperasi, dan pemerintah siap memberikan pendampingan hingga koperasi benar-benar beroperasi dan memberikan dampak ekonomi nyata.
Sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dukungan penuh disampaikan oleh unsur Forkopimda, termasuk dari Kejaksaan Negeri dan Polres Jeneponto, yang menilai program ini sebagai langkah preventif dalam penguatan ekonomi dan stabilitas sosial di tingkat desa.
“Dengan sinergi lintas sektor, kami yakin pembentukan koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata salah satu perwakilan Forkopimda.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis bahwa dengan terbentuknya koperasi di setiap desa, maka perekonomian lokal akan lebih terstruktur, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Lebih dari itu, koperasi juga diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan serta menciptakan desa-desa yang mandiri dan sejahtera di masa depan.
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, Jeneponto menegaskan tekadnya menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional yang dimulai dari desa.
Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, ekonomi rakyat diyakini akan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan (*).
Jufri| Editor: Arya R. Syah
======================