Tahanan Narkoba Tewas: Dokter RSUD Makkasau Parepare Bantah Ada Luka Lebam dan Patah Tulang pada MR

Tahanan Narkoba Tewas: Dokter RSUD Makkasau Parepare Bantah Ada Luka Lebam dan Patah Tulang pada MR
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis memberikan keterangan pers terkait kematian tahanan narkoba berinisial MR di Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/4/2025) (Foto: Istimewa)

PAREPARE, BERITAKOTA ONLINE – Kematian seorang tahanan narkoba berinisial MR (50) di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik.

Pria paruh baya tersebut dilaporkan meninggal dunia usai mengalami sesak napas dan sempat dilarikan ke RSUD Andi Makkasau.

Namun, muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa MR mengalami kekerasan fisik saat berada dalam tahanan, termasuk luka lebam dan dugaan tulang rusuk patah.

Menanggapi hal itu, dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Nirmalasari atau yang akrab disapa dr Mala, membantah adanya luka lebam atau patah tulang yang ditemukan saat pemeriksaan medis dilakukan.

Ia menegaskan bahwa pasien datang dalam kondisi sesak napas dan tidak ditemukan indikasi kekerasan saat dilakukan observasi.

“Kami ada kode etik dan tidak bisa menyebarkan informasi penyakit klinis pasien. Tapi saya bisa memberikan gambaran bahwa saat masuk dan diterima di UGD, pasien memang sudah dalam keadaan sesak napas,” ujar dr Mala kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Terkait dugaan adanya luka lebam dan patah tulang rusuk, dr Mala menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang ia lakukan.

“Mengenai lebam dan patah, sesuai dengan pemeriksaan saya, itu tidak ada yang menunjukkan patah tulang,” jelasnya.

BACA JUGA:

Tahanan Narkoba Polres Parepare Meninggal, Keluarga Duga Penganiayaan

Begini Cara Prajurit TNI AL Jumran Bunuh dan Buang Jasad Jurnalis Banjarbaru

Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, Kapuspen TNI Angkat Bicara

Kapolri Minta Maaf Soal Jurnalis Dipukul di Semarang, Janji Tindak Tegas

Meski demikian, pihak keluarga MR masih merasa belum puas dengan informasi dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian jenazah guna pemeriksaan forensik lanjutan, jika memang dibutuhkan oleh keluarga.

“Apabila pihak keluarga kurang puas dengan informasi penanganan ini, silakan lakukan ekshumasi untuk kami dalami lagi. Apakah benar tersangka dianiaya atau tidak,” tegas AKBP Arman.

Ia juga mengaku telah mengerahkan tim Propam untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak kekerasan dalam kasus ini.

“Kami akan tangani secara profesional. Jika ada indikasi kekerasan, saya pastikan tidak akan main-main dengan proses penegakan hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan internal oleh Propam Polres Parepare. Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk transparan dan terbuka dalam mengusut penyebab kematian MR, baik jika melibatkan anggota internal maupun pihak luar (*).

Syamsul Bakhri| Editor:  A. A. Effendy

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *