JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis yang terjadi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika sejumlah jurnalis tengah meliput kunjungan Kapolri dalam rangka memantau arus balik Lebaran 2025.
Dalam keterangannya, Kapolri menyebut bahwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis bukan berasal dari kalangan ajudannya. Ia menduga pelaku berasal dari tim perangkat pengamanan yang bertugas saat itu.
“Sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan. Segera kami telusuri dan tindak lanjuti,” kata Sigit kepada media pada Minggu (6/4/2025).
Ia menyesalkan insiden yang membuat sejumlah jurnalis merasa terancam dan tidak nyaman saat menjalankan tugas peliputan.
BACA JUGA:
Kronologi Ajudan Kapolri Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang
Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran 2025 di Tol Cipali Lewat Udara
Kapolri menegaskan bahwa dirinya selalu menjalin hubungan baik dengan insan pers dan tidak mentoleransi tindakan kekerasan terhadap wartawan.
“Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media. Dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kejadian tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai organisasi jurnalis, termasuk AJI dan IJTI yang mendesak agar pelaku diproses secara hukum. Mereka menilai kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.
Insiden bermula saat Kapolri tengah menyapa penumpang yang menggunakan kursi roda di Stasiun Tawang.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk fotografer dan tim humas, sedang melakukan peliputan.
Ketegangan mulai terjadi ketika salah satu anggota pengamanan mendorong dan meminta jurnalis menjauh dengan cara yang tidak pantas.
Salah satu jurnalis bahkan mengalami pemukulan di bagian kepala dan ancaman dari petugas tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi tinggi negara.
Banyak pihak berharap Kapolri menepati janjinya untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan tetap terjamin (*).
Syamsul Bakhri | Editor: A. A. Effendy
========================