Polda Sulsel Tertibkan Dokter dan Psikolog Penerbit Surat Kesehatan SIM

Polda Sulsel Tertibkan Dokter dan Psikolog Penerbit Surat Kesehatan SIM
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, saat memberikan keterangan pers terkait penertiban surat kesehatan SIM di Makassar, (5/4/2025) (Foto: Humas)

MAKASSAR, SULSEL – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap dokter dan lembaga psikologi yang menerbitkan surat keterangan uji kesehatan dan psikologi untuk keperluan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tindakan ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi pemohon SIM hanya dapat dilakukan oleh dokter dan psikolog yang telah mendapatkan rekomendasi dari institusi resmi Polri.

Untuk psikolog, rekomendasi harus berasal dari Biro Psikologi SSDM Polri, sementara untuk tenaga medis, rekomendasi diberikan oleh Pusdokkes Polri atau Bidang Dokkes di masing-masing Polda.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjamin proses pengujian berjalan objektif dan sesuai prosedur.

“Selama ini, pengujian psikologi memang dilaksanakan oleh lembaga di luar Polri agar hasilnya lebih netral dan objektif. Namun, tetap harus melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Kombes Pol. Didik.

BACA JUGA:

­Kasus Nursanti: Farid Mamma Minta Perlindungan dan Keberatan Hukum ke Kapolda Sulsel

Suara Pilar: H.M Yasin Azis dan H. Mashur Layak Digadang-gadang Jadi Ketua Umum KKSS

Polres Gowa Amankan Sejumlah Obyek Wisata Selama Libur Idulfitri 1446 H

Ribuan warga KKSS dijadwalkan menghadiri PSBM di Makassar

Ia menambahkan bahwa penertiban ini sekaligus menjadi upaya Polda Sulsel untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam proses penerbitan SIM.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam layanan publik.

Polri juga menyampaikan apresiasi kepada media massa atas peran aktifnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Peran serta media sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ke depan Polri dapat terus memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tutup Kombes Didik.

Polda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan uji kesehatan dan psikologi agar tidak disalahgunakan oleh oknum atau lembaga yang tidak berwenang (*).

Syahrul | Editor: Arya R. Syah

========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *