MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.id — Seorang perempuan muda berinisial YY (26) mengalami trauma mendalam setelah sepeda motor miliknya ditarik secara paksa oleh sejumlah debt collector dari perusahaan pembiayaan.
Kejadian tersebut terjadi saat korban keluar dari Toko Coang di Jalan Veteran Selatan Kelurahan Maricayya Kecamatan Mamajang , Makassar, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Korban berinisial YY (26) mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa melupakan kejadian tersebut.
Ia mengaku mengalami gangguan psikologis hingga takut beraktivitas di luar rumah, terlebih setelah didatangi oleh lebih dari 4 orang yang mengaku dari pihak leasing.
“Saya merasa dipermalukan dan diintimidasi. Mereka datang tiba-tiba, langsung menarik motor saya tanpa surat tugas resmi dari pengadilan.
YY bahkan menyebut sudah ada niat untuk segera menyelesaikan tunggakan pada hari yang sama, setelah terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak keluarganya, yakni Pak Supriadi, yang namanya tercantum dalam STNK kendaraan tersebut.
“Padahal saya masih berniat melanjutkan pembayaran saat itu jam 17.00 WITA ,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (5/4/2025).
Akibat insident tersebut, YY mengaku masih syok dan merasa sangat terancam akibat insiden tersebut.
YY mengaku motor yang dikendarainya nomor polisi DD 3222 MC berwarna Hijau itu di tahan dan digiring ke Kantor NSC tanpa memberikan surat resmi atau dokumen dari pengadilan, mereka langsung meminta kendaraan diserahkan.
“Saya dihentikan di jalan, kemudian diminta ikut ke kantor NSC Bawakaraeng. Saya sangat takut karena dikelilingi empat orang laki-laki, tanpa tahu apa yang akan terjadi,” ujar YY saat menceritakan kejadian tersebut.
BACA JUGA:
Ribuan Warga KKSS dari Seluruh Dunia Akan Hadiri Pertemuan Saudagar di Makassar
Tangkap 8 Debt Collector, Polda Jateng Buka Peluang Leasing Tersangka
Farid Mamma Laporkan Tiga Oknum PDAM, Tuduhan Pelanggaran Prosedur
Menurut pengakuannya, para penagih utang tersebut menggiringnya ke kantor NSC Finance tanpa pendamping hukum dan tanpa adanya surat tugas resmi.
Ia merasa hak-haknya sebagai konsumen diabaikan dan dirinya diperlakukan dengan intimidatif.
Sementara itu, orang tua Korban YY mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan debt Collector dialami anaknya yang berdampak psikologis yang cukup serius terhadap putrinya.
“Anak saya pulang dalam keadaan ketakutan dan menangis. Dia trauma sekali, bahkan sekarang masih sulit tidur dan selalu merasa diawasi,” ucap H. Nur Amin ayah YY kepada wartawan, Sabtu (05/4/2025).
Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa orang lain dan meminta perlindungan hukum, terutama bagi kaum perempuan yang sering menjadi sasaran empuk dalam praktik penagihan lapangan.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Tahir, menyampaikan keprihatinannya atas praktik penarikan kendaraan yang dinilai tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat.
“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum dan tanpa surat putusan pengadilan adalah pelanggaran. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Zulkifli juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan.
Ia meminta aparat kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan dan menindak perusahaan yang membiarkan debt collector bertindak semena-mena.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman hanya karena tidak mampu membayar cicilan tepat waktu. Ada prosedur hukum yang harus diikuti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak NSC Finance belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan sepihak sepeda motor tersebut.
Meski demikian, YY didampingi orang tuanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar akibat trauma yang dialami anaknya (*).
Jufri | Editor: Arya R. Syah
=======================