Ormas Ketua KMT dan Tokoh Agama Kab. Konawe Setuju Dengan Perubahan RUU TNI

Ormas Ketua KMT dan Tokoh Agama Kab. Konawe Setuju Dengan Perubahan RUU TNI
Tokoh agama Puuwatu, Kabupaten Konawe, Ustadz Yasir, menyampaikan dukungannya terhadap perubahan RUU TNI terkait penambahan usia pensiun, di Konawe, Jumat (28/3/2025) (Foto: Istimewa)

KONAWE, BERITAKOTAONLINE.ID – Seorang tokoh agama di Puuwatu, Kabupaten Konawe, Ustadz Yasir, menyatakan dukungannya terhadap perubahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), khususnya terkait penambahan usia pensiun bagi prajurit.

Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak positif, baik bagi institusi TNI maupun masyarakat secara luas.

“Saya sangat setuju akan perubahan RUU TNI soal penambahan usia karena kinerja tentara saat ini sangat kita butuhkan untuk membantu masyarakat,” ujar Ustadz Yasir kepada.awak media, Jumat (28/3/2025).

Menurutnya, penambahan usia pensiun memungkinkan para prajurit yang masih memiliki kemampuan fisik dan pengalaman untuk terus mengabdi dalam mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dengan adanya perpanjangan masa dinas, TNI dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam bidang pertahanan dan juga peran sosial yang selama ini mereka lakukan di tengah masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:

HMK (Himpunan Mahasiswa Kulisusu) Dukung Pengesahan Revisi UU TNI untuk Perkuat Sistem Pertahanan Nasional

Emak-emak Demo Tolak Revisi UU TNI di Simpang Sarinah

Ia juga menilai bahwa tenaga dan pengalaman yang dimiliki oleh para prajurit senior masih sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan sosial di era modern.

Selain itu, Ustadz Yasir berharap perubahan dalam RUU TNI ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk dalam hal pemberdayaan dan keterlibatan TNI dalam program-program pembangunan.

“Kami melihat sendiri bagaimana TNI selalu hadir dalam membantu masyarakat, mulai dari penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, hingga menjaga stabilitas keamanan. Dengan bertambahnya usia pensiun, kontribusi mereka tentu akan semakin besar,” jelasnya.

Diketahui, perubahan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU mencakup beberapa poin krusial, salah satunya adalah penyesuaian batas usia pensiun bagi prajurit.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan mendukung pembangunan nasional (*).

Umar | Editor: Arya R. Syah

======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *