JAKARTA – Kasus kematian jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengundang perhatian publik. Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).
Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AL dengan pangkat Kelasi berinisial J semakin menjadi sorotan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima Mabes TNI, Kelasi J disebut berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret 2025 hingga saat ini, Kamis (27/3/2025).
“Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Polisi Militer AL akan membantu memastikan kebenaran dugaan keterlibatan Kelasi J dalam kasus ini,” ujar Kapuspen TNI.
Selain itu, diketahui bahwa Juwita dan Kelasi J memiliki hubungan dekat. Namun, Mabes TNI belum dapat memastikan apakah hubungan ini berkaitan dengan motif dugaan pembunuhan.
BACA JUGA:
Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, Kapuspen TNI Angkat Bicara
Keluhkan Perilaku J Oknum TNI AL, Ini Curhat Juwita ke Rekan Jurnalis Banjarbaru Sebelum Meninggal
Pihak kepolisian bersama Polisi Militer AL masih mendalami bukti dan saksi terkait kejadian tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Sejumlah organisasi pers mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kelasi J akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas KSAL.
Saat ini, penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis Juwita. Publik menantikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses investigasi (*).
Sudirman| Editor: Andi A Effendy
=======================