MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan meskipun selama Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijrah.
Hal ini penting mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat.
Data terbaru mencatat 170 kasus kekerasan, dengan 56 di antaranya sudah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Musmuallim, SE, menyatakan bahwa mayoritas kasus yang dilaporkan berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak.
“Sebagian besar laporan yang diterima adalah kekerasan seksual terhadap anak, disusul oleh kasus anak berhadapan hukum dan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya dalam wawancara di kantor UPTD PPA.
Lebih lanjut, Musmuallim menjelaskan bahwa kebanyakan kasus terjadi di kawasan padat penduduk di beberapa kecamatan di Kota Makassar.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi DPPA Kota Makassar yang terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan selama libur Lebaran, Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa tim UPTD PPA akan tetap aktif melayani masyarakat.
“Meski libur Lebaran berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, kami akan tetap melayani masyarakat melalui hotline call center 112, WhatsApp center di nomor 0811-4838-112, serta media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar,” jelas Achi Soleman.
BACA JUGA:
Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana Kepresidenan Jakarta
Kakorlantas: Per 27 Maret Pukul 06.00 WIB, 955 Ribu Kendaraan Pemudik Tinggalkan Jakarta
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi beberapa saluran yang telah disediakan oleh DPPA.
Salah satunya adalah Hotline Call Center 112, yang dapat diakses oleh siapa saja yang ingin melaporkan atau mendapatkan informasi seputar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, WhatsApp Center di nomor 0811-4838-112 juga bisa dimanfaatkan untuk komunikasi lebih cepat, sementara media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar juga menjadi salah satu saluran untuk menyampaikan laporan.
Musmuallim juga menambahkan bahwa bagi korban yang ingin berkonsultasi mengenai kasusnya, tim asesmen UPTD PPA akan memberikan pendampingan dan memantau perkembangan kasus melalui sistem digital yang telah terintegrasi.
“Pendamping akan langsung menghubungi korban untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait kasusnya,” ungkapnya.
DPPA Kota Makassar terus berupaya memberikan perlindungan terbaik untuk perempuan dan anak, serta memastikan bahwa layanan perlindungan tidak terhenti meskipun pada masa libur Lebaran.
Dukungan melalui berbagai saluran komunikasi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perlindungan yang mereka butuhkan (*).
Jufri | Editor: Arya R. Syah
======================