Dinas Perpustakaan Makassar Tegaskan, Honor Pengelola Taman Baca Kewenangan Kecamatan

Dinas Perpustakaan Makassar Tegaskan, Honor Pengelola Taman Baca Kewenangan Kecamatan
Dinas Perpustakaan Makassar Tegaskan, Honor Pengelola Taman Baca Kewenangan Kecamatan, Kamis (27/3/2025) (Foto: Jufri)

MAKASSAR –  Dinas Perpustakaan Kota Makassar menegaskan bahwa pencairan honor pengelola Taman Baca bukan merupakan kewenangan mereka, melainkan tanggung jawab pihak kecamatan.

Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan Dinas Perpustakaan,  menanggapi keluhan sejumlah pengelola Taman Baca di Kecamatan Tamalate yang mengaku belum menerima honor mereka hingga saat ini di Makassar, Kamis (27/3/2025).

“Kami hanya mengingatkan bahwa setiap pembayaran honor harus memiliki SK sebagai dasar hukumnya. Namun, kewenangan penuh untuk menerbitkan SK ada di kecamatan, bukan di Dinas Perpustakaan,” ujar perwakilan dinas dalam pertemuan dengan para pengelola taman baca.

Menurutnya, keterlambatan honor diduga terjadi karena SK dari kecamatan belum diterbitkan, sehingga proses pencairan dana terhambat.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pengelola taman baca segera berkoordinasi dengan kecamatan untuk memastikan status SK dan pencairan honor mereka.

“Jika ada keterlambatan, silakan koordinasi langsung dengan kecamatan, karena anggaran berada di sana. Kami hanya menjembatani komunikasi, tetapi keputusan akhir tetap di kecamatan,” tambahnya.

BACA JUGA:

Pengelola Taman Baca di Makassar Pertanyakan Gaji yang Belum Dibayar, Diduga Camat Tamalate Lepas Tangan

Wali Kota Makassar Soroti Parkir Semrawut di Balaikota, Ini Solusinya!

Ditegaskan, Dinas  Perpustakaan hanya berperan sebagai fasilitator dan pembina taman baca, tanpa memiliki kendali atas anggaran atau penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pembayaran honor.

Sementara itu, beberapa pengelola taman baca mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait penerbitan SK ini.

Keterlambatan tersebut menimbulkan keresahan bagi para pengelola, yang merasa tidak pasti dan khawatir, sementara di kecamatan lainnya telah memperoleh honor mereka.

Mereka berharap agar prosedur administrasi lebih transparan dan cepat diproses guna menghindari keterlambatan pembayaran honor di masa mendatang.

Sementara itu, Camat Tamalate Makassar belum memberikan respon kepada awak media.

Meski demikian, para pengelola berharap Kecamatan Tamalate segera memberikan klarifikasi agar mereka mendapat kepastian mengenai hak dan honor yang masih tertunda.

“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan taman baca yang memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi masyarakat,” pungkas salah satu Pengelola Taman Baca.

Jufri | Editor: Arya R. Syah

=====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *