51 Karyawan UD Naga Mas Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

51 Karyawan UD Naga Mas Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Zubair, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, kepada Narto, Pimpinan UD Naga Mas di Kelurahan Pangkabinanga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Rabu (26/3/2025) (Foto: Jufri)

GOWA , SULSEL – Sebanyak 51 Karyawan UD Naga Mas resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam acara penyerahan yang berlangsung di kantor perusahaan di Kelurahan Pangkabinanga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Rabu, (26/3/2025).

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Zubair, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Makassar, kepada Narto selaku Pimpinan UD Naga Mas.

Narto mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawannya.

Menurutnya, program ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaannya.

“Sebanyak 51 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan UD Naga Mas telah kami terima. Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Makassar atas dukungan dan kemudahan proses yang diberikan,” ujar Narto.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan karyawan adalah prioritas utama bagi perusahaan. Dengan adanya jaminan sosial ini, para pekerja dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mereka.

“Tanpa karyawan, perusahaan ini tidak ada apa-apanya. Keberhasilan kami sangat bergantung pada mereka. Oleh karena itu, kami ingin memberikan perlindungan yang terbaik, terutama melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

BACA JUGA:

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah UD. Naga Mas Daftarkan Semua Karyawan

Jadwal Operasional Kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Selama Libur Lebaran 2025

Zubair dari BPJS Ketenagakerjaan Makassar menyampaikan apresiasinya kepada UD Naga Mas atas kepedulian mereka terhadap karyawan.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan hak-hak pekerjanya terpenuhi.

“Kami berharap semua peserta yang telah terdaftar dapat memanfaatkan fasilitas dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja,” jelas Zubair.

Selain memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua, program BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung kesejahteraan pekerja dengan berbagai manfaat lainnya.

Langkah UD Naga Mas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja mereka.

“Dengan penyerahan kartu ini, diharapkan para karyawan dapat bekerja lebih produktif dan merasa aman, karena mereka telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Zubair (*).

Jufri | Editor: Arya R. Syah

======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *