Pemuda Pancasila dan ABMM Desak Penyelesaian PHK Massal di Makassar

Pemuda Pancasila dan ABMM Desak Penyelesaian PHK Massal di Makassar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi D DPRD Kota Makassar Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan ABMM, Pemuda Pancasila, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, serta manajemen PT. Wahyu Pradana Binamulia. Kedua pihak mendesak pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan permasalahan PHK Massal, Senin (24/3/2025) (Foto: Istimewa)

MAKASSAR – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di awal tahun 2025 terus menjadi perhatian serius.

Salah satu kasus yang mencuat adalah PHK massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia, yang memicu protes dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) serta organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, Senin (24/3/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi D DPRD Kota Makassar,  kedua pihak mendesak pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan ABMM, Pemuda Pancasila, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, serta manajemen PT. Wahyu Pradana Binamulia.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ABMM, Tono, dengan tegas menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Rekrutmen kembali buruh yang terkena PHK massal.
  2. Audit menyeluruh terhadap PT. Wahyu Pradana Binamulia untuk mengungkap penyebab PHK dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  3. Jaminan perlindungan tenaga kerja serta sanksi hukum bagi perusahaan yang dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

BACA JUGA :

Tensi Tinggi Indonesia vs Bahrain: Patrick Kluivert di Ujung Tanduk, Menang atau Angkat Koper?

Panglima TNI Perintahkan Perwira Aktif yang Tempati Jabatan Sipil di Luar 14 Lembaga Segera Mundur

Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa kasus PHK massal ini harus diselesaikan dengan adil agar tidak menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas.

“Kami meminta pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga kebijakan jangka panjang untuk mencegah PHK massal di masa depan,” ujar Tono, mewakili ABMM.

Menanggapi desakan tersebut, Ari Ashari Ilham menyatakan bahwa Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera mengeluarkan rekomendasi tertulis yang ditujukan kepada pekerja dan perusahaan.

Rekomendasi ini bertujuan untuk menengahi permasalahan dengan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Rekomendasi resmi akan diterbitkan paling lambat Selasa, 25 Maret 2025,” ujar Ari.

Komisi D juga menekankan pentingnya dialog antara pekerja dan manajemen perusahaan guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Kasus PHK massal ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas di tahun 2025, di mana banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja.

Situasi ini menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan, sehingga diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan.

Dengan adanya tekanan dari ABMM dan Pemuda Pancasila, diharapkan pemerintah dapat mengambil tindakan nyata untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah PHK massal yang semakin meluas (*).

Jufri | Editor: Arya R. Syah

====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *