Berita  

DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Sosialisasi Pendaftaran Bansos KLJ

DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Sosialisasi Pendaftaran Bansos KLJ
Anggota Komisi E DPRD DKI, Imamuddin dan M. Subki, mendesak Pemprov DKI mempercepat sosialisasi pendaftaran Bansos KLJ agar lansia memahami prosedur dan bantuan tepat sasaran, Senin (24/4/2025) (Foto: Istimewa)

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk menggencarkan sosialisasi terkait pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Langkah ini dinilai penting agar para lanjut usia (lansia) yang berhak mendapatkan bantuan dapat memahami prosedur pendaftarannya dengan lebih mudah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin, menekankan bahwa masih banyak lansia yang tidak memahami cara mendaftar KLJ, sehingga Pemprov DKI perlu memberikan edukasi lebih masif.

Segera disosialisasikan atau diedukasi. Supaya jauh lebih mengerti cara bagaimana mendaftarnya, ujar Imamuddin, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, bansos KLJ harus tepat sasaran dan menjangkau seluruh lansia yang benar-benar membutuhkan. Saat ini, bantuan tersebut hanya mencakup 171.010 lansia atau sekitar 43,56% dari total 392.621 lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

BACA JUGA:

Ketua DPRD DKI Jakarta Sambut Duta Besar Inggris, Perkuat Sinergi Kerja

Pendatang ke Jakarta Menurun 37,47%, Efek Program Penataan Adminduk?

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan hingga Cerah Berawan

Senada dengan Imamuddin, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki juga menyoroti pentingnya pemerataan bansos KLJ.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan setiap lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dapat merasakan manfaat program ini.

Karena memang mereka sudah tidak berdaya, tidak punya mata pencaharian, maka pemerintah harus hadir. Dalam hal ini adalah Dinas Sosial,” kata Subki.

Untuk tahun 2025, bansos KLJ ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan, dengan penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali. Artinya, dalam setiap pencairan, penerima manfaat akan mendapatkan Rp900 ribu.

DPRD DKI berharap agar Pemprov DKI meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi bansos KLJ. Dengan sosialisasi yang lebih masif, diharapkan semua lansia yang berhak menerima bantuan ini tidak mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran dan pencairannya (*).

Arya | Editor: Andi Ahmad Effendy

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *