PALOPO – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere, seorang karyawati PT Honda Sanggar Laut Palopo, setelah buron selama satu tahun.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Kota Palopo dengan dukungan Polda Sulawesi Selatan di wilayah Polres Luwu Utara, Bone-Bone, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan adanya penangkapan ini, namun masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan ini,” ujarnya.
Pelaku diketahui merupakan orang dekat korban dengan inisial AY, warga Kota Palopo.
Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang sejak Januari 2024 sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi tinggal kerangka.
Jenazahnya ditemukan di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, di jalur poros Palopo–Rantepao, Toraja Utara, pada Senin, 10 Februari 2025.
Saat ini, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Nanakang, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
BACA JUGA:
Penemuan Tengkorak di Perbatasan Palopo dan Toraja, Polisi Lakukan Penyelidikan
BREAKING NEWS: Pembunuh Feni Ere Dikabarkan Ditangkap di Bone-bone Luwu Utara
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu koper yang diduga milik korban serta beberapa pakaian yang juga diyakini sebagai barang bukti.
Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena korban hilang dalam waktu lama sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Kami terus mendalami kasus ini dan segera melakukan gelar perkara untuk mengungkap motif pembunuhan,” tambah AKP Supriadi.
Penangkapan ini memberikan titik terang bagi keluarga korban yang selama setahun terakhir mencari keadilan.
Warga sekitar juga menyambut baik langkah polisi dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkannya.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap kasus ini segera menemukan titik akhir dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (*)
Benny/ Yustus | Editor: Arya R. Syah
=====================