Berita  

AKBP Restu Wijayanto Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Buruh Pelabuhan Makassar

AKBP Restu Wijayanto Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Buruh Pelabuhan Makassar
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta jajaran Polsek, mengimbau massa aksi agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas, Rabu (20/3/2025) (Foto: Istimewa)

MAKASSAR – Ratusan buruh pelabuhan menggelar unjuk rasa di depan pintu dua Pelabuhan Makassar, menuntut keadilan atas kebijakan PT Pelni Cabang Makassar.

Aksi ini mendapat pengamanan langsung dari Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta jajaran Polsek, Rabu (20/3/2025).

Para buruh menuntut agar PT Pelni segera mencabut kebijakan yang melarang mereka mengangkat barang rezi.

Mereka menilai aturan ini merugikan dan mematikan sumber penghasilan mereka yang telah ditekuni selama bertahun-tahun.

“Apa gunanya kebijakan diterapkan kalau justru merugikan kami? Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga menyangkut kehidupan banyak buruh,” ujar Iccang, Ketua FSP Maritim Makassar dan DPC KSPSI Kota Makassar.

BACA JUGA:

Rekam Jejak Gemilang Restu Wijayanto, Perwira Polisi yang Berani & Tegas

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara Setelah 1 Tahun Buron

Indonesia Dibantai Australia 1-5, Harapan Lolos ke Piala Dunia 2026 Menipis

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam arahannya mengimbau massa aksi agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap membantu mencari solusi hukum atas permasalahan yang dihadapi buruh.

“Kami akan mendampingi dan membantu perjuangan rekan-rekan buruh melalui jalur hukum. Kalian adalah saudara kami, dan kami ingin semua berjalan dengan tertib,” ungkap AKBP Restu Wijayanto di hadapan para pendemo.

Aksi ini berlangsung damai di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Buruh berjanji akan terus berunjuk rasa hingga tuntutan mereka dikabulkan.

Dari pantauan di lokasi, ratusan buruh terus menyuarakan tuntutan mereka agar PT Pelni membuka kembali akses angkut barang rezi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Pelni terkait tuntutan buruh pelabuhan Makassar (*).

Jufri | Editor: Arya R. Syah

=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *