LAMPUNG – Kapendam II/Sriwijaya memberikan penjelasan tegas terkait operasi penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Operasi ini dilakukan atas dasar informasi intelijen yang menyebut adanya aktivitas perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat, serta dugaan keterlibatan oknum TNI sebagai pemilik lokasi.
Dalam keterangannya, Kapendam II/Sriwijaya menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan sesuai prosedur operasional standar oleh aparat kepolisian.
“Kami menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, apabila selama proses investigasi terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kami pastikan akan ada sanksi yang diberikan seberat-beratnya,” ujar Kapendam kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Penjelasan tersebut mencuat di tengah isu yang berkembang mengenai kepemilikan tempat judi sabung ayam tersebut.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa lokasi itu diduga dimiliki oleh oknum TNI dengan inisial tertentu, yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Kapendam menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sampai seluruh fakta terungkap melalui investigasi menyeluruh.
BACA JUGA:
Kapendam II/Sriwijaya Ungkap Oknum Diduga Pelaku Penembakan 3 Polisi Ditahan di Denpom Lampung
Kapendam II Sriwijaya Sebut TKP 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung Masuk Kawasan Hitam
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sejumlah selongsong peluru dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
Barang bukti tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik untuk mengungkap lebih banyak informasi, mulai dari arah tembakan hingga jenis senjata yang digunakan.
Kapendam juga mengimbau agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan dengan seksama.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan TNI dalam proses penyidikan agar investigasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengharapkan kerja sama yang solid antara kedua institusi untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan oknum aparat, dapat diungkap dan ditindaklanjuti dengan tepat,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang telah lama mengganggu ketertiban masyarakat.
Ke depan, pihak kepolisian bersama TNI berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh fakta dapat dipublikasikan secara transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Lebih lanjut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan bahwa ada dua prajurit TNI yang telah menyerahkan diri ke Polisi Militer Angkatan Darat terkait penembakan polisi di Lampung.
Keduanya diketahui adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara.
“Keberadaan dua anggota yang diduga berada di lokasi kejadian (sabung ayam) saat ini sudah menyerahkan diri ke Denpom II/3 Lampung,” pungkas Eko dalam konferensi pers di Kodam II/Sriwijaya (*).
Muston| Editor: Andi Ahmad Effendy
====================