Bupati Torut Dorong Penggunaan Bahasa Isyarat dalam Layanan Publik

Bupati Torut Dorong Penggunaan Bahasa Isyarat dalam Layanan Publik
Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, menegaskan pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam layanan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Hal ini disampaikan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Pola Kantor Gabungan Marante pada Rabu, (19/32025) (Foto: Istimewa)

TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, menegaskan pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam layanan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Hal ini disampaikan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Pola Kantor Gabungan Marante pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam forum yang membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tersebut, Bupati Frederik menyoroti masih minimnya fasilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih peka terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya pikir di Toraja ini pasti ada yang tuli (tuna rungu), tapi apakah pemerintah atau organisasi berpikir bahwa kita perlu memberdayakan mereka yang memahami bahasa isyarat?

Mereka bisa membantu menerjemahkan kotbah para pendeta, khutbah para ustaz, sehingga saudara-saudara kita yang tuna rungu juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi dan bimbingan rohani,” ujar Bupati Frederik.

Ia menambahkan bahwa inklusivitas bukan sekadar konsep, tetapi harus diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik dan fasilitas pemerintah.

Menurutnya, selama ini masih banyak layanan yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, baik dalam bentuk akses fisik maupun informasi yang disampaikan.

“Kita harus mulai memikirkan bagaimana membangun fasilitas yang betul-betul mempertimbangkan kebutuhan semua orang, termasuk penyandang disabilitas,”

“Konsultan yang kita libatkan dalam pembangunan fasilitas publik juga harus paham bahwa ada standar yang harus diperhatikan agar layanan kita bisa diakses oleh semua,” tegasnya.

Bupati Frederik juga menekankan bahwa upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga organisasi masyarakat, institusi keagamaan, serta pihak swasta.

BACA JUGA:

Siswa Toraja Utara Juara 1 Lomba Kompetisi IGE Aritmetika Sempoa UCMAS 2025

Keras! Prabowo Minta Ormas Tukang Palak & Pungli Segera Ditindak

Dengan adanya kolaborasi, diharapkan akan semakin banyak ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam forum tersebut, berbagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan dari 21 kecamatan di Toraja Utara turut hadir dan memberikan masukan terkait kebijakan pembangunan daerah.

Beberapa peserta forum menyambut baik gagasan Bupati Frederik dan menyatakan kesiapan untuk mulai mempertimbangkan aspek inklusivitas dalam kebijakan masing-masing.

Wakil Bupati Torut Andrew Branch Silambi yang turut hadir dalam forum ini juga mendukung penuh gagasan tersebut.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

“Kita harus pastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan publik. Itu adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” ujar Wakil Bupati Andrew.

Melalui forum ini, diharapkan penyusunan RKPD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Pemerintah Toraja Utara berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif agar semua warga dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata (*).

Megasari|Yustus | Editor: Arya R.S

======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *