Pertama di Indonesia! Apdesi Sulsel dan Kemenkum Teken MoU Perkuat Regulasi Desa

Pertama di Indonesia! Apdesi Sulsel dan Kemenkum Teken MoU Perkuat Regulasi Desa
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulsel dalam Rapat Kerja DPD Apdesi Sulsel yang digelar di Hotel Almadera, pekan lalu (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, SULSEL – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sejarah sebagai yang pertama di Indonesia dalam menjalin kerja sama resmi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulsel.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Rapat Kerja DPD Apdesi Sulsel yang digelar di Hotel Almadera, pekan lalu.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat regulasi di tingkat desa melalui Peraturan Desa (Perdes), khususnya terkait ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa di Sulsel.

Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa Perdes memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik.

“Kami berkomitmen bersama para kepala desa untuk menyukseskan program yang dilaksanakan Kemenkum. Desa harus menjadi bagian dari cahaya Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.

Selain memperkuat regulasi desa, Apdesi Sulsel juga mendorong pendampingan dari Kemenkum dalam penyusunan Perdes agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:

3 Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Kapendam Respons 3 Polisi Lampung Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Dengan demikian, setiap kebijakan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadikan Sulsel sebagai provinsi pertama yang menginisiasi kemitraan antara Kemenkum dan Apdesi dari 38 provinsi di Indonesia.

“Sulsel akan menjadi pilot project dalam kemitraan dengan pemerintah desa. Tahun 2024, sudah ada 81 desa yang menerima program dari Kemenkum, dan tahun depan targetnya akan diperluas,” jelasnya.

Selain penguatan Perdes, kerja sama ini juga mencakup pengembangan program Paralegal Justice Award guna meningkatkan kapasitas aparat desa dalam bidang hukum.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperkuat regulasi desa serta meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, regulasi desa di Sulsel dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah (*)

Yustus | Editor: Arya R. Syah

====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *