BONE, SULSEL – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/3/2025).
Mereka menuntut pencopotan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, yang diduga meminta uang damai sebesar Rp 70 juta kepada seorang pelaku narkoba.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Mapolres Bone, Jalan MH Tamrin, sekitar pukul 16.00 WITA.
Demonstrasi ini dipicu oleh beredarnya percakapan di aplikasi WhatsApp yang diduga menunjukkan AKP Aswar meminta sejumlah uang kepada pelaku narkoba.
Koordinator Forbes Anti Narkoba, Andi Singkeru Rukka, dalam orasinya menegaskan bahwa Kasat Narkoba seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat dalam praktik yang mencoreng institusi kepolisian.
“Chat itu benar dari Kasat Narkoba. Beliau mengakui sendiri kepada saya secara langsung,” ujar Andi Singkeru Rukka.
Menurutnya, tindakan AKP Aswar bertentangan dengan semangat pemberantasan narkoba di Bone.
Ia juga menuding bahwa praktik “tangkap bayar” sering terjadi, di mana pelaku narkoba bisa bebas setelah memberikan sejumlah uang.
BACA JUGA:
Heboh Kasat Polres Bone Diduga Minta Uang Damai Rp 70 Juta ke Pelaku Narkoba
Selain menuntut pencopotan AKP Aswar, demonstran juga mendesak Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk mundur dari jabatannya.
Mereka menilai Kapolres tidak mampu membina anggotanya dan gagal menegakkan disiplin di lingkungan Polres Bone.
“Kapolri dan Kapolda harus bertindak tegas! Kapolres Bone harus dicopot karena membiarkan kebobrokan ini terjadi,” tegas orator Forbes, Anto Syambani Adam.
Menanggapi aksi ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa kasus ini tengah diselidiki oleh Propam Polres Bone dengan dukungan Bid Propam Polda Sulsel.
“Saat ini AKP Aswar masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kombes Didik.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menambah sorotan terhadap penegakan hukum di Bone, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang seharusnya bersih dari praktik pungli (*).
Syamsul Bakhri | Andi Ahmad Effendy
========================