Budi Klarifikasi Soal Percakapan yang Diduga Mencermarkan Nama Baik di Grup WhatsApp

Budi Klarifikasi Soal Percakapan yang di duga Mencermarkan Nama Baik di Grup WhatsApp
Budi alias BD, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa komentarnya di grup WhatsApp Dome TikiTaka tidak terkait dengan pemberitaan tertentu, melainkan hanya menanggapi sebuah video yang diunggah oleh rekannya, Rabu (12/3/2025) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR – Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan penghinaan dan Pencemaran nama baik Profesi Advokat dan melanggar UU ITE, Budi alias BD, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa komentarnya di grup WhatsApp Dome TikiTaka tidak terkait dengan pemberitaan tertentu, melainkan hanya menanggapi sebuah video yang diunggah oleh rekannya.

“Saya perlu meluruskan bahwa percakapan saya di grup tidak ada kaitannya dengan pemberitaan mana pun. Saya hanya menanggapi video yang dikirim oleh teman saya, Pak Dahlan, yang memperlihatkan polisi berubah menjadi babi,” jelas Budi dalam pernyataannya, Rabu (12/3/2025).

Budi menegaskan bahwa dalam diskusi tersebut, ia tidak menanggapi berita apa pun yang beredar. Menurutnya, pernyataan yang kini menjadi kontroversi muncul karena diskusi mengenai video itu, bukan untuk menyerang atau mencemarkan nama baik siapa pun.

“Kata ‘babi’, ‘dongeng’, dan ‘rekayasa’ yang saya sebutkan murni mengacu pada isi video, bukan pada seseorang atau profesi tertentu,” tambahnya.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Budi mengaku memiliki bukti lengkap berupa tangkapan layar yang masih utuh tanpa potongan.

BACA JUGA:

Farid Mamma SH, MH Akan Laporkan Oknum PPID Disdik Sulsel atas Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Heboh Kasat Polres Bone Diduga Minta Uang Damai Rp 70 Juta ke Pelaku Narkoba

Ia juga merasa terjebak dalam situasi ini karena pemberitaan yang muncul tidak menggambarkan konteks percakapan secara menyeluruh.

“Saya merasa pemberitaan ini hanya mengambil sebagian kecil percakapan dan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Yang saya komentari tidak ada hubungannya dengan berita tentang penangkapan calon bupati Sinjai,” tegasnya.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengkritik atau membantah suatu berita, mengingat profesinya sebagai PPID yang sering berkoordinasi dengan jurnalis dalam merilis informasi.

Ia berharap semua percakapan dalam grup WhatsApp dapat dipublikasikan secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.

“Saya harap ke depan tidak ada lagi penyebaran tangkapan layar yang tidak lengkap karena bisa menimbulkan miskomunikasi. Sebagai PPID, saya selalu bekerja sama dengan media, bukan menyerang mereka,” pungkasnya.

Kasus ini sempat menuai perhatian setelah advokat senior Farid Mamma SH, MH menyatakan akan melaporkan Budi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil (*).

Arya | Editor: Andi Ahmad Effendy

=========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *