Dirut Perumda Tegaskan 22 Titik Lokasi Parkir Resmi di Toraja Utara Wajib Minta Karcis

Dirut Perumda Tegaskan 22 Titik Lokasi Parkir Resmi di Toraja Utara Wajib Minta Karcis
Parkiran resmi di salah satu titik yang dikelola Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, tepatnya di depan ATM Center. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis saat membayar parkir guna memastikan transparansi retribusi, Kamis (6/3/2025) (Foto: Istimewa)

TORAJA  – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara, Salvinus Sawelinggi, menegaskan bahwa masyarakat wajib meminta karcis saat membayar parkir di 22 titik lokasi yang dikelola oleh Perumda.

Dijelaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi retribusi dan meningkatkan pelayanan parkir bagi warga.

Salvinus Sawelinggi menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau agar juru parkir (jukir) yang bertugas selalu memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.

“Jika ada jukir yang tidak memberikan karcis atau bersikap kurang ramah, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada Perumda Mekar Sejahtera,” ucap Salvinus Sawelinggi, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, parkir yang dikelola oleh Perumda Mekar Sejahtera telah diatur secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

“Oleh karena itu, masyarakat harus ikut berperan dalam pengawasan dengan memastikan mereka menerima karcis parkir setiap kali membayar,” ujarnya.

Dikatakan, dengan adanya karcis, pengelolaan retribusi bisa lebih transparan dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas parkir serta pelayanan yang lebih baik.

“Selama ini kami selalu mengingatkan masyarakat untuk meminta karcis kepada juru parkir. Jika ada jukir dari Perumda Mekar Sejahtera yang tidak memberikan karcis atau bersikap tidak ramah, segera laporkan kepada kami. Ini penting agar pelayanan parkir tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Salvinus Sawelinggi.

BACA JUGA: 

Inovasi Pelayanan: Perumda Mekar Gelar Pelatihan Juru Parkir di Rantepao

Daftar Proyek Era Prabowo Subianto, Ada ‘Warisan’ Mantan Presiden Jokowi

Ia juga menambahkan bahwa Perumda Mekar Sejahtera telah memberikan arahan kepada seluruh petugas parkir agar selalu memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Pihaknya secara rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi jukir guna memastikan mereka menjalankan tugas dengan profesional.

“Di 22 titik parkir yang kami kelola, kami sering memberikan pemahaman kepada jukir bahwa mereka harus memberikan pelayanan yang baik. Karcis parkir adalah bukti resmi pembayaran, jadi jika tidak ada karcis, sebaiknya masyarakat tidak membayar,” lanjutnya.

Salvinus Sawelinggi menegaskan bahwa Perumda Mekar Sejahtera berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan parkir di Toraja Utara.

Ia berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan selalu meminta karcis saat membayar parkir dan melaporkan jika ada jukir yang melanggar aturan.

“Kami terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja juru parkir di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan parkir yang tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Saat ini, Perumda Mekar Sejahtera mengelola parkir di berbagai lokasi strategis di Toraja Utara, termasuk di depan pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan area wisata.

Dengan adanya sistem parkir resmi ini, diharapkan tata kelola parkir di Toraja Utara semakin baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Berikut Daftar 22 Titik Parkir Resmi di Toraja Utara :

1. Jalan Pongtiku (halaman/tepi jalan depan Toko Alfamidi)

2. Jalan Pongtiku (halaman/tepi jalan depan Toko Sejahtera)

3. Jalan Pramuka (halaman/tepi jalan depan Toko Lapangan)

4. Jalan Dr. Ir. Soekarno (halaman/tepi jalan depan Toko Indomaret)

5. Jalan Dr. Ir. Soekarno (halaman/tepi jalan depan Rumah Sakit Elim)

6. Jalan Dr. Ir. Soekarno (tepi jalan depan ATM Center)

7. Jalan Dr. Ir. Soekarno (tepi jalan depan Toko Alfamidi Super)

8. Jalan Dr. Ir. Soekarno (tepi jalan depan Rumah Makan Ayam Penyet Ria)

9. Jalan Moh. Hatta (tepi jalan depan Toko Muda)

10. Jalan Moh. Hatta (tepi jalan depan Toko Abadi)

11. Jalan Moh. Hatta (tepi jalan depan Bank Mandiri)

12. Jalan Moh. Hatta (tepi jalan depan Rumah Makan Saruran)

13. Jalan Moh. Hatta (tepi jalan ujung Jembatan Malango’)

14. Jalan WR Monginsidi (halaman/tepi jalan depan Toko Alfamidi)

15. Jalan Abdul Gani (tepi jalan pada lokasi Pasar Pagi)

16. Jalan Diponegoro (halaman/tepi jalan depan Bank BNI)

17. Jalan Diponegoro (halaman/tepi jalan depan Toko Mitra Bungkang)

18. Jalan Poros Rantepao Bolu (halaman/tepi jalan depan Toko Kanaan)

19. Jalan Poros Rantepao Bolu (halaman/tepi jalan depan Toko DIY)

20. Jalan Poros Rantepao Bolu (halaman/tepi jalan depan Toko Bungkang)

21. Jalan Poros Rantepao Bolu (halaman/tepi jalan depan Indomaret)

22. Tempat khusus parkir di Objek Wisata Ke’te Kesu’ dan Rest Area Pos Bua

Yustus | Editor: Arya R. Syah

=========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *