JAKARTA, BERITAKOTAONLINE.id – Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi membuka Pendidikan S-1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 Tahun Ajaran 2025-2026, Rabu (5/3/2025).
Upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Stadion Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK ini dihadiri oleh jajaran pejabat STIK, dosen, serta para Kabag STIK Lemdiklat Polri.
Sebanyak 256 mahasiswa S-1 STIK Lemdiklat Polri yang merupakan perwira Polri terpilih dari berbagai satuan mengikuti pendidikan ini.
Sebelum menjalani masa perkuliahan di STIK PTIK Jakarta, mereka akan menjalani pendidikan awal selama 60 hari di Lembaga Pusdik Brimob Polri, Watukosek, Mojokerto, Jawa Timur.
Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Dr. Endra Zulpan, menyampaikan bahwa pendidikan ini merupakan langkah strategis dalam membentuk calon pemimpin Polri yang profesional dan berintegritas.
“Mahasiswa yang terpilih telah melewati proses seleksi ketat dan diberikan kesempatan untuk mendalami ilmu kepolisian sebagai bekal dalam menjalankan tugas di masa depan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Perumahan Subsidi Polri
Kapolri Instruksikan Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
STIK Lemdiklat Polri memiliki peran sebagai think tank bagi institusi Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Melalui program ini, para mahasiswa dibekali dengan ilmu kepolisian modern serta kemampuan analisis strategis yang akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di satuan masing-masing.
Dalam pesannya, Ketua STIK Lemdiklat Polri menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab selama proses pendidikan.
“Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk belajar, tingkatkan wawasan, serta jaga kondisi kesehatan hingga pendidikan ini selesai,” pesannya.
Dengan dimulainya Pendidikan S-1 STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 ini, diharapkan lulusan yang dihasilkan mampu menjadi perwira Polri yang unggul, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas di lapangan (*).
Arya R. Syah| Andi Ahmad Effendy
==========================