Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Soppeng Sita 155 Botol Miras

Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Soppeng Sita 155 Botol Miras
Petugas berhasil menyita sebanyak 155 botol miras dari dua lokasi, yaitu Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, dan Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Kamis (27/2/2025) (Foto: Istimewa)

SOPPENGJelang bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Soppeng menggelar operasi patroli rutin, dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Soppeng, Kamis, 27 Februari 2025,

OperasiOperasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Rusdi Salam, S.Sos, didampingi oleh KBO AIPTU Baso serta anggota Sat Samapta lainnya.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.I., M.IK  mengatakan, operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan puasa.

Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kita harus terus melakukan operasi patroli rutin untuk mencegah peredaran miras tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakatdi wilayah hukum Polres Soppeng,” ujar Kapolres Soppeng.

Ia juga menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras serta pentingnya menjaga situasi Kamtibmas.

BACA JUGA:

DPD Repro Luwu Utara Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi dengan Pemerintah

Bupati Soppeng Suwardi Pastikan Siswa-Guru Libur 5 Hari Awal Ramadan

Disebutkan, dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menyita sebanyak 155 botol miras dari dua lokasi, yaitu Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, dan Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Ia mengaku, operasi yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Soppeng ini berjalan lancar dan dalam keadaan aman terkendali.

“Pihak kepolisian berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” ujarnya.

Dikatakan, selain sebagai bentuk penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penjualan miras ilegal.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras tanpa izin.

Ditegaskan, kegiatan patroli rutin ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Soppeng.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan lebih nyaman tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” pungkas Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana (*).

Jufri | Editor: Arya R. Syah

========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *