TORAJA UTARA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menggunakan atribut lengkap saat bertugas.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan antara jukir resmi dan jukir liar yang kerap meresahkan.
Direktur Utama Perumda Mekar Sejahtera, Salvinus Sawelinggi, SP, mengatakan bahwa penggunaan atribut lengkap oleh jukir bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Dengan atribut yang jelas, masyarakat bisa mengenali jukir resmi yang berhak menerima retribusi parkir,” ucapnya saat diwawancarai pada Minggu, 16/2/2025.
Salvinus menambahkan, selain untuk membedakan jukir resmi dan liar, kebijakan ini juga bertujuan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pasalnya, maraknya jukir liar di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Pong Tiku ini berdampak pada berkurangnya pemasukan resmi dari sektor parkir,” tambahnya.
Lebih lanjut Salvinus menjelaskan, Jukir liar sering kali beroperasi tanpa memberikan kontribusi nyata bagi keamanan kendaraan yang terparkir.
Kata dia, para Jukir Liar tersebut tidak membantu mengatur parkir, menjaga helm, atau melindungi kendaraan dari paparan sinar matahari.
Selain itu lanjut Salvinus, Jukir Liar tidak menggunakan atribut resmi dan tidak memberikan karcis parkir kepada pelanggan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Jukir liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengurangi pendapatan daerah. Dengan adanya atribut lengkap, masyarakat bisa tahu mana yang resmi dan berhak menerima retribusi,” tambah Salvinus.
BACA JUGA:
Warga Wajib Tahu! Karcis Parkir Resmi dari Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara
Kakorlantas Paparkan Kesiapan Jelang Operasi Ketupat 2025, Ini Isu Utamanya
Salvinus mengungkapkan, untuk menertibkan jukir liar, Perumda Mekar Sejahtera bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Toraja Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dijelaskan, dalam pertemuan bersama, mereka sepakat untuk melakukan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.
Ia menyampaikan, langkah pertama adalah memberikan kesempatan kepada jukir liar untuk bergabung menjadi bagian dari jukir resmi Perumda Mekar Sejahtera.
“Jika mereka mau bergabung, kita akan berdayakan mereka dengan memberikan atribut dan reward bagi yang mencapai target setoran. Namun, jika mereka tetap beroperasi secara ilegal, kita akan bertindak tegas dengan melibatkan Satpol PP,” tegas Salvinus.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya premanisme yang membekingi jukir liar.
Oleh karena itu, pihaknya akan merangkul mereka untuk menjadi bagian dari Perumda Mekar Sejahtera agar lebih tertata dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Salvinus berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini dengan hanya membayar retribusi kepada jukir resmi yang menggunakan atribut lengkap dan memberikan karcis parkir.
Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan penertiban jukir liar dan peningkatan PAD dari sektor parkir.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masalah jukir liar di Toraja Utara dapat segera teratasi, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir,” pungkas Salvinus Sawelinggi Direktur Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara (*).
Megasari/Yustus|Editor: Arya R. Syah
=======================