Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Ini Fokus Penindakannya

Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Ini Fokus Penindakannya
Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Sulawesi Selatan mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025 dengan fokus 6 jenis pelanggaran, Senin (10/2/2025) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., secara langsung memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (10/02/2025).

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya penegakan aturan lalu lintas yang berbasis pendekatan humanis serta penegakan hukum yang simpatik dan terukur.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kita mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, serta penegakan hukum berbasis elektronik dengan teguran simpatik,” jelas Kapolda Sulsel.

BACA JUGA:

Aktivis PMII Makassar Desak Penegakan Hukum Dugaan Peredaran Kosmetik Ilegal Berdasarkan Uji BPOM

MULAI HARI INI: Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Serentak di Sulsel, Sasar Knalpot Brong dan Sabuk Pengaman

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., secara langsung memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (10/02/2025)

Kapolda menegaskan, dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025, terdapat enam jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan:

  1. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.
  2. Kendaraan dengan spesifikasi tidak standar, termasuk yang dimodifikasi secara ilegal.
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin.
  4. Kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
  5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  6. Kendaraan berplat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (travel ilegal).

Kapolda Sulsel menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi harus menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

“Seluruh personel diimbau untuk menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Jaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Yudhiawan.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan operasi berjalan lancar dan efektif.

Sinergi ini secara aktif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 secara aktif menegakkan hukum dengan pendekatan simpatik dan edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta secara maksimal menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H (*).

Syamsul Bakhri|Editor: A. Ahmad E.

Jalan Jampea

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Resmikan Pergantian Nama Jalan Jampea Menjadi Jalan Ho Eng Djie

Arema PSM

Pertandingan Alot! Arema FC Gagal Manfaatkan Kartu Merah PSM Makassar

Prabowo HPN 2025

Pesan Presiden Prabowo untuk Insan Pers di Hari Pers Nasional 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *