LUWU UTARA – Insiden mengejutkan terjadi di salah satu SMP Negeri di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Seorang siswi kelas 9 berinisial CAM harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak.
Menurut informasi, CAM mengalami lebam pada bagian bawah pundak dan perut. Kejadian ini semakin memperihatinkan karena korban baru saja menjalani operasi usus buntu.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Januari 2025, saat korban sedang beristirahat di kelas setelah melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama teman-temannya. Saat itu, pelaku tiba-tiba menendang korban tanpa alasan yang jelas.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua CAM, Yohanis Ruruk Palamba, segera mengambil langkah hukum. Ia melaporkan insiden ini ke Polsek Sabbang pada hari yang sama.
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Luwu Utara untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolsek Sabbang, IPTU Jusman, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Sudah kami tangani, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Luwu Utara untuk ditindaklanjuti oleh unit PPA,” ungkapnya saat dihubungi pada 6 Februari 2025.
Pasca kejadian, CAM sempat dirawat di Puskesmas Sabbang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sawerigading di Kota Palopo.
BACA JUGA:
Danny Pomanto Laporkan Lima Anggota KPU Sulsel ke KPK
Kepala Sekolah SMPN 30 Diduga Nikmati Korupsi Dana BOS Ganda karena Rangkap Jabatan
Sang ayah, Yohanis, berharap insiden serupa tidak akan terjadi lagi. Ia juga meminta pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap para siswa agar kasus kekerasan bisa dicegah.
“Pihak sekolah sudah dua kali mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Tapi sebagai orang tua, saya ingin ada keadilan. Kalau Anda di posisi saya, pasti merasakan hal yang sama,” ujarnya dengan penuh emosi.
Proses hukum terus berlanjut. Pada 7 Februari 2025, pihak Polres Luwu Utara melalui Kanit PPA AIPTU Yuliany, S.H., bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi, dan guru wali kelas.
Bahkan, dilakukan reka ulang kejadian di dalam kelas untuk mendapatkan gambaran jelas tentang insiden tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama institusi pendidikan, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para siswa.
Selain itu, diharapkan upaya mediasi atau penyelesaian masalah tidak mengesampingkan keadilan bagi korban.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar pengawasan terhadap anak di sekolah semakin diperketat.
Tidak hanya untuk menjaga keselamatan mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.
Yustus | Editor: Arya R. Syah
Simak Berita Kota Lainnya:
Diduga Bertindak Kasar, Kepala Lingkungan Kampung Parang Didesak Mundur
PSM Makassar Tembus Semifinal ACC 2024/2025 Usai Menang 3-0 atas Dong A Thanh Hoa FC